Mengenal Indeks Harga: Pengertian, Tujuan, dan Jenis


Senin,07 Februari 2022 - 16:26:38 WIB
Mengenal Indeks Harga: Pengertian, Tujuan, dan Jenis sumber foto cnnindonesia.com

Perubahan harga barang dan jasa wajar terjadi setiap saat, khususnya pada barang kebutuhan pokok sehari-hari. Fenomena naik-turunnya harga barang dan jasa dapat dibandingkan dengan periode sebelum-sebelumnya menggunakan indeks harga. Mengetahui indeks harga penting untuk mengukur dan memperlihatkan terjadinya perubahan harga barang dan jasa dari waktu ke waktu. Berikut pengertian, tujuan, dan jenis indeks harga.

Pengertian Indeks Harga

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Indeks harga disebut juga dengan tingkat harga. Indeks harga digunakan sebagai ukuran yang menunjukkan berbagai perubahan yang terjadi pada harga dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, definisi indeks harga adalah perbandingan antara harga rata-rata suatu barang dalam tahun berjalan dengan harga rata-rata untuk tahun dasar.

Tahun dasar yang dijadikan patokan dalam menghitung indeks harga suatu barang adalah ketika perekonomian sedang dalam kondisi baik dan stabil. Artinya tingkat inflasi atau rate of inflation-nya rendah. Selain itu, tahun dasar yang digunakan tidak terlalu lama atau jauh jaraknya dengan tahun yang akan dihitung. Idealnya kurang dari 5 tahun atau paling lama 10 tahun.

Dalam penghitungan indeks harga, skala yang digunakan adalah persentase dengan nilai dasar 100 persen. Kemudian, nilai yang diperoleh dikalikan 100 sehingga memperoleh angka indeks harga yang merupakan rasio dari tahun sekarang dan tahun acuan dasar. Contoh sederhana, misalkan harga rata-rata telur pada 2020 seharga Rp25.000 per kilogram, kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp30.000 per kilogram. Tahun 2020 digunakan sebagai tahun dasar, sedangkan 2021 sebagai tahun berjalan. Maka indeks harga dapat dihitung sebagai berikut:

30.000 : 25.000 x 100
1,2 x 100 = 120%

Maka, 120-100 = 20%. Dengan demikian, terjadi kenaikan harga telur sebesar 20% pada tahun 2021 dibandingkan harga telur tahun 2020.

Tujuan Indeks Harga

Indeks harga merupakan indikator penting dalam kegiatan ekonomi nasional. Berikut tujuan indeks harga dalam ekonomi.

  • Sebagai petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi secara umum
  • Sebagai pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan\
  • Indeks harga dapat digunakan sebagai deflator atau komponen yang mencerminkan faktor penyebab timbulnya deflasi
  • Indeks harga dapat dipakai sebagai pedoman pembelian berbagai jenis barang
  • Sebagai pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada saat terjadi inflasi.

Jenis Indeks Harga

Merujuk modul ekonomi SMA berjudul 'Indeks Harga dan Inflasi' tahun 2020, jenis indeks harga dalam kegiatan ekonomi suatu negara secara umum dibedakan menjadi 5 jenis, sebagai berikut.

1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indeks harga yang digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat atau konsumen dari waktu ke waktu. IHK ini menjadi salah satu indikator ekonomi yang mewakili kegiatan belanja dan konsumsi dari konsumen.

2. Indeks Harga Produsen (IHP)

Indeks Harga Produsen (IHP) adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat perubahan harga di tingkat produsen. Dengan demikian, IHP dapat digunakan sebagai indikator dini harga grosir maupun harga eceran. Selain itu, IHP dapat digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB), distribusi barang, margin perdagangan, dan sebagainya.

3. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

IHPB adalah harga indeks menggambarkan besaran perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar atau skala grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu negara atau daerah. Komoditas tersebut dapat berupa produksi dalam negeri, produk ekspor, dan komoditas yang berasal dari impor.

4. Indeks Harga Petani

Indeks harga petani mencakup indeks harga yang diterima (It) dan dibayar petani (Ib) yang diterima (It) petani. Penghitungan ini berkaitan mulai dari biaya produksi pertanian, pajak, konsumsi rumah tangga, hingga upah.

Dari perhitungan indeks harga yang diterima petani dan dibayar petani ini untuk menentukan Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan angka perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Semakin tinggi NTP, semakin sejahtera pula tingkat kehidupan petani.

5. Indeks harga saham

Indeks harga saham adalah indikator yang menunjukkan perubahan harga saham di pasar modal dalam satu periode. Dengan indeks harga saham ini, dapat diketahui tren pergerakan saham sedang naik, stabil, atau lesu.

Jenis indeks harga saham antara lain Indeks Harga Saham Individu dan Indeks Harga Saham Gabungan. Indeks Harga Saham Individu (IHSI) adalah indeks harga masing-masing saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]