sumber foto liputan6.com Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi berlaku mulai 27 Februari 2022.
Dilansir dari laman liputan6.com. Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. "Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Taufikurachman, Senin (27/2/2022). Khusus untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.750 per Kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Selain itu, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 Kg, Taufikurcahman menyatakan, tidak ada perubahan harga yang berlaku. "Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini," terangnya.
Harga LPG 3 Kg Tetap
Dipaparkan Taufikurcahman, untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, dan harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. "Jadi, penyesuaian harga hanya LPG non subsidi, LPG 3 Kg tetap," (RF)
Distribusi Vaksin COVID-19 Bio Farma 56,1 Juta Dosis pada September 2021
Pemerintah Harus Tanggung Jawab jika Covid-19 Melonjak Gara-Gara Pilkada
Turunkan Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu, Kemenkes: Indonesia Negara Terbaik di Dunia
Rekor Terus! Kasus Corona RI 7 Juli Tambah 34.379, Kematian 1.040
Kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK Capai 707.622 Formasi, Ini Rinciannya
BPOM Setujui Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19