Pemerintah Harus Tanggung Jawab jika Covid-19 Melonjak Gara-Gara Pilkada


Kamis,24 September 2020 - 13:38:10 WIB
Pemerintah Harus Tanggung Jawab jika Covid-19 Melonjak Gara-Gara Pilkada Sumber foto liputan6.com

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dilema untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 atau menundanya. Namun, berbagai pihak mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, lantaran dikhawatirkan Pilkada 2020 justru menjadi klaster penyebaran baru Covid-19.

Dilansir dari laman liputan6.com, terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan keputusannya. Semula Presiden Jokowi menegaskan fokus terhadap penanganan Covid-19, namun kemudian berubah fokus kepada ekonomi.

“Saya termasuk orang yang mazhabnya Pilkada ditunda. Karena kita sedang ada pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya. Untuk sekarang dalam rapat kabinetnya (Presiden) mengatakan umumkan akan berkonsentrasi pada penanganan Covid-19, tapi tiga hari kemudian beralih lagi fokusnya ke ekonomi, jadi tidak jelas,” kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (24/9/2020).

Sebenarnya ia tidak mempermasalahkan jika memang pemerintah akan tetap lanjut melaksanakan Pilkada serentak 2020. Tapi pemerintah harus siap menanggung akibat jika terjadi lonjakan kasus baru penularan Covid-19 di berbagai daerah.

“Kalau mau lanjut terus ya silahkan, siap-siap dengan ledakan Covid-19 yang tidak bisa dikontrol. Tapi kalau itu maunya pemerintah silahkan, asalkan jangan nanti terjadi ledakan tidak ada yang bisa mengontrol. Tentukan pilihan,” ujarnya. Meskipun nanti pemerintah membuat Pilkada secara daring, menurut Agus tetap saja di beberapa daerah akan tetap ada kerumunan.

Selain itu, jika Pilkada tetap diadakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan, maka pemerintah harus bisa menjamin hal tersebut. Lebih lanjut Agus menyarankan agar Pemerintah menunda Pilkada hingga pandemi Covid-19 di Indonesia menurun atau sudah terkendali, pilkada bisa dilaksanakan 1-2 tahun ke depan yakni 2021 atau 2022.

“Kalaupun ditunda toh bisa diperpanjang yang sekarang sedang jadi kepala daerah atau pakai Plt. Jujur saja penting mana kita pikirkan mending menunda Pilkada karena Covid-19 atau kita melanjutkan tapi Covid-19 lalu merebak kemana-mana sehingga tidak terkendali. Sejauh mana pemerintah mengontrol Covid-19 nya, ya terserah mau tahun depan atau dua tahun lagi,” jelasnya.

Persoalan Anggaran

Ditanya lebih lanjut terkait anggaran, kata Agus soal anggaran Pilkada itu jangan terlalu dipersoalkan. Sebab urusan anggaran bisa diatur kembali jika Pilkada benar-benar ditunda. Yang seharusnya dikhawatirkan adalah penanganan virus Covid-19 yang semakin masif di Indonesia.

“Kita sudah kehilangan banyak tenaga kesehatan, itu pilihan silahkan pemerintah menetapkan. Alasan saya minta Pilkada diundur agar Covid-19 bisa dikontrol. Anggaran kan bisa diatur tidak masalah,” pungkasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]