Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membuka pelatihan keterampilan manajemen Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2016, Senin (11/04/2016). Para pengelelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bengkalis dituntut untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Mengingat keberadaan Bumdes, upaya memperkuat perekonomi desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. “Keberadaan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Untuk itu diharapka untuk dikelola dengan baik daan profesionalisme,” Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membuka pelatihan keterampilan manajemen Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2016, Senin (11/04/2016).
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan untuk mendirikan Bumdes. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Dan Pembubaran Bumdes.
Selain untuk memperkuat perekonomian desa, keberadaan Bumdes memperkuat potensi desa, yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan di pasar, serta tersedia sumber daya manusia yang mampu mengelola bumdes sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat.
Bumdes merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produkif desa yang dilakukan secara koorperatif, partisifatif, emansipatif, transparansi, akuntabel dan berkelanjutan. Untuk itu, kata Amril Mukminin, perlu upaya serius semua pihak terkait, agar pengelolaannya dapat berjalan secara mandiri, efektif, efisien dan profesional. Pengelolaan Bumdes harus dilakukan dengan sistem manajemen yang baik. Para pengelolanya harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen yang baik pula.
Saat ini seluruh desa di Kabupaten Bengkalis telah terbentuk Bumdes, karena itu Pemkab Bengkalis akan terus melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi dan memberikan fasilitasi, sehingga kualitas manajemen dan sumber daya manusia pengelola Bumdesdi daerah ini ke depan semakin baik. Selain itu, juga akan terus mendorong pembentukan usaha ekonomi baru yang berakar dari sumber daya lokal melalui optimalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat desa yang telah ada.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan keberhasilan dan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan dan peningkatan kesempatan berusaha masyarakar. Karena, keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesempatan berusaha masyarakat di tingkat desa, merupakan pondasi keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesempatan berusaha di daerah ini secara keseluruhan.(*)
Jun-1080
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Jumat 10 Juni 2022, Naik Tipis-tipis
Rupiah Hampir Sentuh 15.000 per Dolar AS Jelang Pengumuman Rapat BI
Label Halal Baru Diterapkan, Pelaku Usaha Dibolehkan Habiskan Stok Kemasan Lama
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 26 November 2020
Menperin: Substitusi Impor 35 Persen pada 2022 Masih Realistis
Cek Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Senin 22 November 2021