Sumber foto market.bisnis.com Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian pada hari ini, Senin (14/3/2022) terpantau stagnan atau sama dengan hari sebelumnya baik untuk cetakan Antam maupun UBS. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp578.000, sama dibandingkan dengan harga sejak Sabtu (12/3/2022).
Dilansir dari laman market.bisnis.com. Sementara itu, emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp546.000, sama dari harga sehari sebelumnya. Kemudian untuk emas Antam ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp1.049.000, sama dengan harga sehari sebelumnya, sedangkan emas UBS dijual seharga Rp1.023.000, stagnan.
Selanjutnya, emas batangan 24 karat dengan berat 10 gram untuk cetakan Antam mencapai Rp9.958.000, sedangkan cetakan UBS dijual Rp9.977.000. Harga emas batangan 25 gram cetakan Antam Hari ini dihargai Rp 24.764.000, sementara untuk cetakan 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp49.446.000.
Sementara itu, harga emas batangan 25 gram cetakan UBS dibanderol Rp24.892.000, sedangkan di ukuran 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp49.679.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas Antam sebesar Rp98.810.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp99.318.000. Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram menembus Rp986.521.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS dijual seharga Rp990.640.000.
Berikut daftar harga emas 24 karat di Pegadaian hari ini, Senin (14/3/2022).
Satuan Cetakan Antam Cetakan UBS
0.5 Rp 578.000 Rp 546.000
1.0 Rp 1.049.000 Rp 1.023.000
2.0 Rp 2.035.000 Rp 2.030.000
3.0 Rp 3.026.000 Rp 0
5.0 Rp 5.009.000 Rp 5.015.000
8.0 Rp 0 Rp 0
10.0 Rp 9.958.000 Rp 9.977.000
20.0 Rp 0 Rp 0
25.0 Rp 24.764.000 Rp 24.892.000
50.0 Rp 49.446.000 Rp 49.679.000
100.0 Rp 98.810.000 Rp 99.318.000
250.0 Rp 246.751.000 Rp 248.221.000
500.0 Rp 493.282.000 Rp 495.857.000
1000.0 Rp 986.521.000 Rp 990.640.000
(RF)
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Kamis 7 Oktober 2021, Antam dan UBS Turun
Yuk, Pahami Cara Hitung dan Prosedur Pajak bagi Advokat
Kabar Baik Bagi Pengguna Mobil Listrik, PLN Bakal Bangun SPKLU di Tol Jakarta-Merak
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 24 November 2020
Kenaikan Harga Minyak Mentah Berdampak Pada BBM, Pemerintah Janji Lindungi Masyarakat
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Ketok Palu Kenaikan Cukai