Pasca Langka Harga Minyak Goreng Membubung, Apa Itu HET?


Jumat,18 Maret 2022 - 15:37:25 WIB
Pasca Langka Harga Minyak Goreng Membubung, Apa Itu HET? Sumber foto tempo.co

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa harga minyak goreng kemasan atau premium bakal mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar usai HET dicabut. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang tak lagi melakukan subsidi pada barang kebutuhan pokok bukan minyak goreng curah tersebut. “Untuk  minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian. Artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar,” kata Arief saat meninjau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Rabu, 16 Maret 2022.

Dilansir dari laman tempo.co. Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir dalam laporan yang dirilis oleh Tempo, terjadi kelangkaan minyak goreng hampir di seluruh Indonesia dan menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Merespons kelangkaan tersebut, pemerintah melakukan operasi pasar, tetapi operasi pasar yang dilakukan pemerintah juga belum cukup untuk mengatasi kelangkaan tersebut. Pada akhirnya, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi melakukan subsidi pada minyak goreng dalam kemasan dengan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi atau HET.

Lalu, apa itu HET?

Mengutip dari Lawinsider, HET atau maximum retail price adalah sebuah harga tertinggi yang boleh dikenakan untuk sebuah produk yang dijual pada suatu negara. Harga eceran tertinggi dihitung oleh produsen, tetapi pengecer boleh menjual produk dengan harga di bawah HET.(RF)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]