Kemenhub Tambah Kuota dan Tujuan Mudik Gratis, Simak Daftarnya


Rabu,13 April 2022 - 10:42:47 WIB
Kemenhub Tambah Kuota dan Tujuan Mudik Gratis, Simak Daftarnya Sumber foto tempo.co

Kementerian Perhubungan berencana menambah kuota mudik gratis 2022 untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat kembali ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi.

Dilansir dari laman tempo.co. Dia menyebut kuota mudik gratis tahap I bahkan sudah banyak diserbu masyarakat. Untuk itu, Budi mengungkap bahwa kuota pendaftaran mudik gratis akan ditambah. Kuota mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah pada pendaftaran tahap pertama yakni 10.500 penumpang. "Tahap satu baru dibuka sudah habis 50 persen akan ditambah lagi nanti" jelas Budi kepada Bisnis, Selasa, 12 April 2022.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan penambahan kuota mudik gratis untuk tahap kedua disediakan bagi sebanyak 10.500 penumpang, seperti halnya pada pendaftaran tahap pertama. Dengan begitu, total kuota mudik gratis yang disedikan sebanyak sekitar 21 ribu penumpang.

Dia menuturkan anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp 10 miliar. Pemerintah bakal menambah anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk menambah kuota mudik gratis tahap II. "Akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses," kata Suharto.

Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah. Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi. Sebelumnya, 350 bus, untuk arus mudik dan balik, pada kuota mudik gratis pertama ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang. Selain itu, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebelumnya, destinasi angkutan mudik gratis dikonfirmasi ke beberapa daerah di Jawa Tengah.

Berikut daftar lokasi mudik gratis Kemenhub pada Lebaran 2022
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto.

Sementara itu, untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. "Penambahan ke Kota Cilacap, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Ngawi, Pati, Jepara, Pemalang, Slawi," kata Suharto. Sebelumnya, Kemenhub juga menyediakan angkutan truk untuk sepeda motor pemudik. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai transportasi mudik.

Kendati demikian, Suharto mengatakan angkutan untuk motor masih akan dihitung. Kemenhub menyampaikan bahwa syarat mudik gratis berpedoman kepada syarat dan aturan perjalanan mudik yang diatur oleh Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, dan SE masing-masing subsektor transportasi. Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub

1. Mengakses laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ dan mendaftar secara daring;
2. Login dan mengisi data lengkap;
3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem;
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik;
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus. Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin booster. Bagi yang belum booster, maka masih bisa melakukan mudik dengan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, untuk yang sudah divaksin dosis lengkap atau kedua.

Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan. Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan. Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]