Dilarang Ekspor CPO, Pengusaha Akan Setop Serap TBS Sawit Mulai Juni


Rabu,18 Mei 2022 - 11:53:14 WIB
Dilarang Ekspor CPO, Pengusaha Akan Setop Serap TBS Sawit Mulai Juni sumber foto katadata.co.id

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan tangki penampung minyak sawit mentah (CPO) beberapa perusahaan kelapa sawit (PKS) mulai penuh. Jika larangan ekspor CPO tidak dicabut, perusahaan kelapa sawit diramalkan akan berhenti membeli tandan buah segar (TBS) produksi petani secara total pada pertengahan Juni 2022.

Dilansir dari laman katadata.co.id. Sekretaris Jenderal Gapki Eddi Martono mengatakan, tingkat keterisian tangki penyimpanan CPO milik PKS diperkirakan mencapai 50% pada akhir Mei 2022. Saat ini, perusahaan kelapa sawit sudah mengurangi pembelian TBS milik petani. "Sudah ada indikasi bahwa perusahaan perkebunan mulai kesulitan menjual CPO (saat ini)," kata Eddi kepada Katadata.co.id, Selasa (17/5). Eddi menyebutkan, penuhnya tangki penyimpanan CPO akan mengakibatkan petani sawit menghentikan panen TBS. Saat ini, perusahaan kelapa sawit memprioritaskan pembelian TBS dari petani mitra. Namun, petani sawit mitra hanya berjumlah sekitar 7% dari total petani sawit di dalam negeri.

Selain itu, Eddi menyampaikan perusahaan PKS telah kesulitan menjual CPO. Hal ini terlihat dari banyaknya gagal tender (withdrawal) CPO pada pekan lalu. "PKS sudah sulit jual CPO, akibatnya pembelian TBS diutamakan yang bermitra terlebih dahulu. Kalau kondisi normal, tidak ada komplain dari petani swadaya," kata Eddi.

Peraturan Menteri Pertanian No. 1 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun menyatakan petani mitra adalah yang melakukan perjanjian kerja sama setidaknya 10 tahun dengan PKS. Eddi menilai, perjanjian kerja sama penting untuk kepastian pasokan bahan baku bagi PKS. "Jangan sampai sudah investasi meningkatkan kapasitas PKS, ternyata TBS tidak dikirim. Akibatnya, PKS idle," kata Eddi.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyampaikan penghentian proses panen berbahaya bagi pohon kelapa sawit. Penghentian panen dapat menimbulkan hormon berbahaya bagi pohon kelapa sawit yang akhirnya menurunkan tingkat produktivitas petani sawit. Gulat mengatakan, hormon berbahaya tersebut bisa berdampak tahunan bagi tanaman sawit. Volume TBS yang tidak dipanen sejauh ini lebih dari 6,58 juta ton.

Dia meminta pemerintah untuk meninjau kembali proses penentuan harga yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1-2018. Peninjauan itu dinilai penting karena Permentan No. 1-2018 tidak mengakomodir petani swadaya. "Nggak masuk akal yang 93% petani swadaya terabaikan haknya dalam harga TBS Dinas Perkebunan," kata Gulat.

Gulat mengatakan, Permentan No. 1-2018 hanya memberikan kepastian harga kepada petani mitra. Harga tersebut merupakan hasil perhitungan Dinas Perkebunan di setiap provinsi yang berubah setiap harinya. Dia menyebutkan, TBS produksi petani swadaya hari ini tidak memiliki harga yang ideal, yakni Rp 600 - Rp 1.200 per kilogram (Kg).

Menurutnya, harga TBS ideal saat ini adalah Rp 4.500 per Kg, sedangkan harga TBS yang diterima petani Malaysia saat ini di level Rp 6.500 per Kg. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]