PNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya


Senin,30 Januari 2023 - 09:26:01 WIB
PNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya sumber foto merdeka.com

Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap kali menjadi konsumen idaman perbankan dalam mempromosikan kredit pemilikan rumah (KPR). Sahil Ahmad, seorang PNS di instansi penegakan hukum mengatakan, perbankan beberapa kali mendatangi kantornya untuk menawarkan KPR.

Dilansir dari laman merdeka.com. Dari penawaran tersebut tidak sedikit rekan-rekan Sahil sesama PNS menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS untuk bisa mengakses KPR.  "Banyak (menjadikan SK sebagai jaminan)," ucapnya. Dia berujar, menjaminkan SK saat mengajukan kredit dianggap sebagai kebutuhan yang hampir sulit dihindari oleh individu PNS. Di tengah himpitan kebutuhan dan ketatnya aturan

Lantas, bagaimana syarat mengajukan KPR bagi PNS? Dikutip dari situs BTN, perbankan dengan bisnis inti perumahan tersebut menyediakan fasilitas dana bantuan perumahan untuk PNS dari Bapertarum PNS dengan pilihan tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM), yang berupa pinjaman atau Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) berupa bantuan dana (hibah) yang tidak dikembalikan.

Bantuan Uang Muka (BUM) adalah tabungan perumahan milik PNS yang besarnya sesuai golongan PNS pada saat permohonan disetujui. Fasilitas BUM diberikan bersamaan dengan TBUM atau BTP dan dapat dimanfaatkan untuk uang muka perumahan atau memenuhi biaya-biaya terkait kredit/pembiayaan pemilikan rumah. PNS yang dapat dipertimbangkan pengajuan KPR yaitu PNS aktif golongan I, II, III untuk BUM dan golongan I, II, III, IV untuk TBUM/BTP.

Masa kerja minimal 5 tahun. Kemudian, belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR BTN Subsidi. Selanjutnya, persyaratan dokumen jaminan adalah SK Pengangkatan Terakhir. Bantuan Uang Muka (BUM) sampai dengan Rp1,8 juta. TBUM sampai Rp30juta atau BTP Rp4juta. Jangka waktu TBUM sampai dengan 15 tahun. Suku bunga TBUM golongan I sampai dengan III 6 persen. Suku bunga TBUM golongan IV, 7 persen.

(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]