BPKH Nombok, Biaya Haji Diusulkan Naik Nih


Jumat,08 Juli 2022 - 14:35:08 WIB
BPKH Nombok, Biaya Haji Diusulkan Naik Nih sumber foto finance.detik.com

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini ditetapkan sekitar Rp 39,8 juta per orang. Biaya ini sudah termasuk dengan tiket penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup dan visa. Pada 2020 angka Bipih ini sebesar Rp 35,2 juta.

Dilansir dari laman finance.detik.com. Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama, disebutkan dalam perjalanan ibadah Haji ini ada biaya-biaya lain. Misalnya untuk tahun ini ada biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.616,80 per jamaah. Kemudian ada juga biaya yang dibayarkan oleh BPKH dari sumber nilai manfaat yang dikelola sebelumnya sebesar Rp 41 juta. Ini artinya total BPIH tahun ini mencapai Rp 81,7 juta per jamaah.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan mengungkapkan dulunya dana yang disetor jamaah itu disimpan oleh Kementerian Agama. Jumlahnya tetap sama sejak dia setor sampai jamaah berangkat. Namun dengan antrean yang semakin panjang, maka biaya akan terus meningkat. Ada lonjakan yang luar biasa, sementara dana statis jadi ada gap. Nah dari gap ini BPKH yang mengisi.

"Contoh riilnya, sebelum pandemi jamaah itu ketika dia menyetor Rp 25 juta, menjelang berangkat ditambah Rp 10 juta, jadi Rp 35 juta. Jadi cost haji saat itu Rp 75 juta per orang. Ada gap, ketika mereka setor hanya Rp 35 juta. Sisanya ini kita tutup dari nilai manfaat yang kita hasilkan," kata dia dalam Blak-blakan detikcom. Dia mengaku BPKH nombok dengan sistem dan biaya seperti ini. Karena itu perlu dilakukan peninjauan ulang dan perubahan dari penyetoran dana haji.

Jika tak ada perubahan maka cost akan terus naik, gap makin besar. "Mau tidak mau di tahun sekian itu bisa seperti kasus First Travel, setoran orang akan termakan untuk subsidi. Ini yang kita hindari sebetulnya. Tapi sampai hari ini alhamdulillah masih bisa diatasi, masih cukup untuk manfaat dan subsidi tadi," jelas dia.

Namun jika untuk jangka panjang, hal ini akan memberatkan. Karena itu BPKH sedang membuat kajian terkait biaya haji ini. "Sehingga ada hal baru yang dipertimbangkan untuk diubah, tapi ini menyangkut tiga pihak, masyarakat haji sendiri, pemerintah dan BPKH. Nanti ujungnya kita ke sana insyaallah, bahwa perlu ada perubahan," jelas dia.

Apalagi saat ini, pemerintah Arab Saudi memberlakukan biaya tambahan yang tadinya 1.500 riyal per jamaah menjadi 6.000 riyal per jamaah. Hal itu adalah kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah yang memang ingin mengubah infrastruktur Makkah dan Madinah. "Untuk pembangunan, ditambah dengan turunnya pendapatan minyak mereka, dugaan saya ke sana," jelas dia.

Dia mengungkapkan, sebelum tahun 2005, pengumuman haji dilakukan pada tahun yang sama. Tahun ini berangkat, pendaftaran diberi jangka waktu 3 bulan dan siapapun yang siap menyetorkan bisa langsung masuk. Tak ada antrean. Namun hal ini dinilai tak adil, karena menguntungkan mereka yang siap dan punya uang. Lalu dibuatlah daftar antrean, semua orang boleh daftar tapi harus antre. Nah agar jamaah tak terlalu berat, sehingga diberikan semacam subsidi. "Kebetulan tadinya ada semacam efisiensi yang bisa menutup, tapi lama-lama ini tidak bias dibiarkan, jelas dia.

Menurut Ahkyar Malaysia justru sudah melakukan perubahan pada biaya haji di negara tersebut. Negara itu memiliki tabungan haji yang sudah dibuka sejak 1962. Sehingga dana akumulasi investasi menjadi besar. Mereka juga telah memiliki kebun sawit, pabrik, rumah sakit bahkan hotel. "Artinya dengan investasi sebanyak itu maka subsidi mereka tidak masalah, karena jamaah hanya 30 ribu orang, sedangkan kita 210 ribu," ujar dia. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]