Menko Airlangga Targetkan Layanan Chemotherapy dan Stroke Service Merata hingga Kabupaten pada 2027


Kamis,20 Oktober 2022 - 11:09:56 WIB
Menko Airlangga Targetkan Layanan Chemotherapy dan Stroke Service Merata hingga Kabupaten pada 2027 sumber foto liputan6.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menjadi lini terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu peran PERSI dalam pertumbuhan ekonomi selama ini sangat besar. Sementara itu, Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk turut serta berperan dalam global heath architecture. Beberapa kerjasama yang sedang digarap dengan negara anggota G20 antara lain penguatan kerjasama dan pendanaan bidang kesehatan di tingkat global, transfer teknologi pada bidang kesehatan, serta dukungan komprehensif dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Airlangga Hartono melanjutkan, salah satu target dari transformasi kesehatan tersebut yakni mempercepat cakupan rumah sakit rujukan untuk empat penyakit penyebab kematian tertinggi, yaitu jantung, kanker, stroke dan ginjal.“Tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan layanan seperti chemotherapy dan stroke service. Sehingga diharapkan pada 2027, jaringan rumah sakit sudah dapat menjangkau 100 persen kabupaten dan kota di Indonesia untuk memberikan akses yang lebih merata,” ungkap Airlangga dalam Seminar Nasional XVIII PERSI, Seminar Tahunan XVI Patient Safety, dan Hospital Expo XXXIV dengan tema “Strategi Membangun Patient Loyalty Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Rumah Sakit indonesia di Tingkat Asia”, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).

Sekitar 60 persen dari total rumah sakit yang ada di Indonesia saat ini merupakan milik swasta, sehingga dibutuhkan kerjasama yang berkesinambungan dan kolaborasi antara Pemerintah dan swasta dalam meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing di sektor kesehatan. Oleh karena itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah telah memberi kesempatan kepada semua investor asing untuk ikut membangun rumah sakit di Indonesia.(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]