sumber foto cnbcindonesia.com Melakukan perjalanan dari Pekanbaru ke Rantauprapat kini bisa melalui tol sehingga mempersingkat waktu perjalanan. Tol yang bisa digunakan adalah Pekanbaru-Dumai (Permai) yang dioperasikan oleh Hutama Karya. Memang tol ini belum rampung total, tapi dapat mempersingkat waktu perjalanan menuju Rantauprapat. Kami menggunakan jalan tol tersebut sampai exit Bathin Solapan atau sejauh lebih kurang 103 Km. Kalau melihat pada aplikasi navigasi, perjalanan non tol atau melalui Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, perjalanan bisa ditempuh dalam 10 jam. Sedangkan kalau lewat Tol Permai, perjalanan lebih cepat tiga jam atau sekitar 7 jam.
Dilansir dari laman kompas.com. Secara kontur jalan, Jalan Tol Permai cukup mulus dan lurus, bahkan bisa dibilang minim permukaan yang bergelombang. Jadi pengemudi bisa lebih rileks selama perjalanan, berbeda jika melewati Jalintim yang berkelok dan belum menentu kondisinya, bisa ada perbaikan jalan atau macet. Tapi untuk Jalan Tol Permai, saat ini masih menggunakan rest area yang temporary atau sementara. Walau tidak ada gedung atau masih menggunakan kontainer, fasilitasnya sudah lengkap seperti SPBU mini, mini market, warung makan, sampai toilet. Perjalanan yang ditempuh lewat tol bisa menghemat waktu perjalanan sampai tiga jam. Lalu tarif yang harus dibayarkan jika masuk dari Pekanbaru dan keluar di Bathin Solapan, biayanya Rp 95.500.
Tapi keuntungan lain dari memakai tol adalah konsumsi bahan bakar bisa lebih hemat. Ketika kami keluar dari tol, konsumsi BBM yang tercatat di MID Honda BR-V ada di angka 17 kilometer per liter. Tapi untuk melanjutkan perjalanan dari exit Bathin Solapan sampai ke Rantauprapat, masih memakan waktu sekitar lima jam lagi. Jadi kembali lewati Jalintim Sumatera yang punya kondisi cukup mulus dan sedikit macet, tergantung waktu perjalanan.
(iv)
IHSG Dibuka Loyo ke 6.311 di Awal Pekan
Badai PHK Tak Kunjung Berhenti, Giliran Ericsson Pecat 1.400 Karyawan
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 11 Oktober 2019, Melemah Rp8.000 per Gram
Pemerintah Rogoh Rp 677 T Buat Pulihkan Ekonomi dari Corona
Penyederhanaan Cukai Rokok Jadi Strategi Reformasi Fiskal Kemenkeu
OJK Bakal Wajibkan Penawaran Produk Asuransi Harus Direkam