sumber foto cnbcindonesia.com Uang digital bernama Rupiah Digital berbeda dengan e-money, Gopay dan Ovo. Dalam penjelasan Bank Indonesia (BI), seluruhnya masuk dalam alat pembayaran yang berbeda. Nantinya Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah. Pertama rupiah kertas atau logam, uang rupiah dalam bentuk kartu baik debit, kredit atau e-money. Terakhir adalah Rupiah Digital.Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan tiga jenis alat pembayaran itu menandakan kemunculan Rupiah Digital. Namun tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas, meski diperkirakan Rupiah Digital akan mendominasi di masa depan.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com. "Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital," kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital. Belum lama ini, BI telah merilis buku putih atau white paper untuk Rupiah Digital bernama Proyek Garuda. Perry menjelaskan fungsi Rupiah Digital dalam buku putih tersebut sama seperti rupiah lainnya. Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Selain juga melengkapi uang kertas dan logam.
(iv)
Mulai Hari Ini Tarik Tunai di ATM Chip Bisa Sampai Rp 20 Juta
Harga Emas Batangan Pegadaian Hari Ini, 3 Juni 2020
Mau Tahu Berapa Jumlah Uang Beredar? Segini Jawabannya
Erick Thohir: Proyek Strategis Nasional Akan Dibangun Tanpa Utang
Emas Antam Dijual Rp 664.500/Gram
Dulu Nih! Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 14 Februari 2022