sumber foto cnbcindonesia.com Uang digital bernama Rupiah Digital berbeda dengan e-money, Gopay dan Ovo. Dalam penjelasan Bank Indonesia (BI), seluruhnya masuk dalam alat pembayaran yang berbeda. Nantinya Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah. Pertama rupiah kertas atau logam, uang rupiah dalam bentuk kartu baik debit, kredit atau e-money. Terakhir adalah Rupiah Digital.Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan tiga jenis alat pembayaran itu menandakan kemunculan Rupiah Digital. Namun tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas, meski diperkirakan Rupiah Digital akan mendominasi di masa depan.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com. "Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital," kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital. Belum lama ini, BI telah merilis buku putih atau white paper untuk Rupiah Digital bernama Proyek Garuda. Perry menjelaskan fungsi Rupiah Digital dalam buku putih tersebut sama seperti rupiah lainnya. Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Selain juga melengkapi uang kertas dan logam.
(iv)
Sejalan dengan Bursa Asia, IHSG Dibuka Naik ke 6.257
Awal Pekan Dolar AS Menguat ke Rp 14.230
Erick Thohir Targetkan Kementerian BUMN Jadi yang Pertama Jalankan e-Government
Proses BSI Jadi BUMN Masuk Tahap Finalisasi
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Rabu 28 April 2021, Turun Bos!
Harga Emas Antam Mogok di Rp995 Ribu Hari Ini