Beda Tarif KRL untuk Orang Kaya & Miskin Hingga Bocoran Skema Penentuan Subsidi


Jumat,30 Desember 2022 - 09:39:48 WIB
Beda Tarif KRL untuk Orang Kaya & Miskin Hingga Bocoran Skema Penentuan Subsidi sumber foto merdeka.com

Pemerintah memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang. Namun, skema tarif atau pembayaran akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu. Dengan kata lain, orang kaya akan membayar tarif KRL lebih mahal dibanding orang miskin karena tidak lagi dapat subsidi dari pemerintah.

Dilansir dari laman merdeka.com. "Kalau (tarif) KRL enggak naik. InsyaAllah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Perhubungan, jakarta, Selasa (27/12). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas. Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya.

 

Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu. "Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," kata dia. Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10.000-Rp15.000.

Dinilai Sebagai Kebijakan Aneh

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan rencana pemerintah untuk membedakan tarif KRL bagi penumpang orang kaya dan orang miskin. Di mana, para orang kaya akan dikenakan tarif KRL lebih mahal. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan, seharusnya pemerintah berterima kasih terhadap kelompok ekonomi mampu yang telah suka rela meninggalkan mobil kesayangannya untuk beralih menggunakan transportasi umum. Salah satunya KRL.

"Seharusnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) berterimakasih pada masyarakat (kaya) yang mau meninggalkan mobilnya dan kemudian memilih menggunakan KRL," kata Tulus di Jakarta, Kamis (29/12). Dengan beralihnya kelompok masyarakat ekonomi mampu ke moda transportasi umum diyakini akan mengurangi kemacetan. Bahkan, mengurangi nilai subsidi BBM yang selama ini dikeluhkan pemerintah. Rencana seperti ini tidak lazim untuk diterapkan meski dengan dasar pertimbangan agar distribusi tepat sasaran. Justru sebaliknya, pemerintah sebaiknya memberikan insentif bagi masyarakat, baik kaya ataupun miskin, yang menggunakan transportasi publik seperti KRL.

Jika kebijakan memilah tarif berdasarkan kelas ekonomi, Tulus khawatir masyarakat mampu akan beralih ke transportasi pribadi. "Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," imbuhnya.

Namun demikian, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan tarif KRL khusus untuk orang kaya. Menurut dia, sudah selayaknya orang kaya membayar tarif asli KRL alias tanpa subsidi senilai Rp10.000 sampai Rp15.000. "Kita dukung ya (penyesuaian tarif KRL orang kaya)," ujar Lasarus saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (29/12).

Bocoran Skema Penentuan Tarif

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menjelaskan, pemilihan pelanggan mampu dan tidak mampu dilakukan secara proaktif oleh pelanggan KRL. Nantinya mereka mengusulkan kepada PT KCI untuk mendapatkan akses tiket bersubsidi.

"Nanti usulannya ini pro-aktif. Jadi mereka yang usulkan kalau gaji mereka di bawah Rp5 juta," kata Djoko saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (29/12).

Usulan tersebut menggunakan surat pengantar baik dari perusahaan maupun surat keterangan RT/RW tempat pelanggan KRL tinggal. Kemudian akan diverifikasi dulu karena terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Membuat usulan dengan yang mengetahuinya kepala kantornya boleh atau RT/RW juga boleh," sambungnya. Dia menyadari cara ini rentan dimanipulasi. Tetapi pemerintah akan sering melakukan sidak dan memberikan sanksi berat kepada mereka yang berbohong. "Bisa saja kartunya dipakai orang tapi kalau ketahuan ada sidak nanti dia kena dan dikasih sanksi denda yang tinggi sehingga orang ada efek jera," kata dia.

Sementara itu untuk penumpang KRL insidental, akan dibuatkan tarif khusus. Namun hal ini masih dalam proses pembahasan. "Itu pemikirannya, belum sampai operasional, nanti kan ada base data pakai DTKS. Apalagi sekarang kita punya e-KTP yang bagus juga," kata dia.

 


(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]