Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Masih Uji Coba


Jumat,13 Januari 2023 - 10:45:53 WIB
Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Masih Uji Coba sumber foto merdeka.com

Pemerintah berencana akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Dengan kata lain, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan penjualan LPG melon tersebut masih dalam tahap uji coba.

Dilansir dari laman merdeka.com. "Ini saja masih dalam uji coba implementasi," kata Irto kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (12/1). Selain melakukan uji coba, Pertamina sedang melakukan penyesuaian pada sub penyalur gas LPG 3 kg. Untuk mendukung kebijakan tersebut tercatat sudah ada 22 ribu sub penyalur atau pangkalan baru di tahun 2022.  "Sub Penyalur masih ada penyesuaian, tahun 2022 saja ada penambahan 22 ribu sub penyalur/pangkalan," kata dia. Irto menambahkan penambahan penyalur tersebut sebagian merupakan gas eceran yang menjadi agen resmi Pertamina. "Ini sebagian (22 ribu penambahan penyalur) memang dari pengecer," kata dia.

Dengan adanya kebijakan pembatasan penjualan LPG tersebut, Pertamina akan melakukan pengkajian untuk menambah lagi agen-agen resmi. Agar memudahkan masyarakat membeli gas LPG bersubsidi saat kebijakan resmi diterapkan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 Kg.

Dengan demikian, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut. "Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1).

Pengusaha Dukung Kebijakan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 Kg ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," tegasnya. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Mengacu pada data yang juga tengah dikumpulkan dan diperbarui pemerintah.

(iv)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]