sumber foto merdeka.com Usai diskusi bersama pelaku industri kelapa sawit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof yang telah dilakukan pada awal kegiatan. Pembahasan yang diangkat yakni seputar masalah industri kelapa sawit, serta usulan pendekatan bersama dan kemungkinan tindakan terkoordinasi.
Dilansir dari laman infosawit.com . “Kami sepakat untuk terus melindungi sektor kelapa sawit dengan memperkuat upaya dan kerjasama dalam mengatasi diskriminasi terhadap kelapa sawit. Menanggapi meningkatnya kebijakan sepihak yang mempengaruhi kelapa sawit, pertemuan ini sepakat untuk memanfaatkan keterlibatan dengan negara-negara pengimpor utama melalui dialog kebijakan,” kata Menko Airlangga pada Konferensi Pers yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (9/2/2023).
Lebih lanjut tutur Menko Airlangga, bahwa untuk menanggapi kesepakatan politik tentang proposal Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa (UE) telah disepakati akan dilakukan misi bersama ke UE untuk mengomunikasikan solusi dan konsekuensi dari peraturan tersebut.
Usai misi ke UE, kunjungan juga akan dilakukan ke India untuk mempromosikan penggunaan minyak sawit menyusul pengakuan ISPO dan MSPO oleh India melalui inisiatif bersama dengan Indian Palm Oil Sustainability Framework (IPOS), serta pengenalan GFP-SPO.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Keketuaan CPOPC untuk tahun 2023 kepada YAB Dato’ Sri Fadillah bin Hj Yusof serta membahas strategi perluasan keanggotaan CPOPC dan melihat kemungkinan Honduras untuk menjadi anggota ketiga CPOPC dalam waktu dekat
(IV)
Satgas Ingatkan 1 Suntikan Vaksin Covid-19 Tak Membentuk Kekebalan 100 Persen
Astra Serahkan 2 Unit Mobil Vaksinasi kepada Polres Metro dan Kodim Jakut
Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirop
Kemenag Terbitkan 3 Peraturan Menteri Agama Tentang Pesantren
Kemenkes Utamakan Vaksin Booster AstraZeneca pada Januari-Maret
Antara Pantun Sindiran Nelayan dan Janji Mahfud di Natuna