sumber foto merdeka.com Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16—28 Februari 2023 adalah US$ 880,03/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 0,72 atau naik sekitar 0,08 persen dari periode 1—15 Februari 2023, yang hanya mencapai US$ 879,31/MT. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16—28 Februari 2023.
Dilansir dari laman .infosawit.com. “Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$ 95/MT untuk periode 16—28 Februari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (16/1/2023).
BK CPO periode 16—28 Februari 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USUS$ 74/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16—28 Februari 2023 merujuk pada lampiran huruf C PMK Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 95/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO pada periode 1–15 Februari 2023.
“Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, serta pengetatan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Indonesia dengan membekukan sebagian hak ekspor CPO dan produk turunannya hingga 30 April 2023,” tandas Budi.
(iv)
Bisnis Nasabah Premium BRI Meningkat 22,5% Berkat 'Wealth Management For All'
Maskapai Babak Belur di 2018, AirAsia Rugi 1 T
Pencairan Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat
PPN 1,1 Persen untuk Penjualan Kendaraan Bekas Berlaku untuk Bisnis, Bukan Pribadi
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Senin 17 Januari 2022, Ini Lengkapnya
Harga Kripto Hari Ini 29 September 2022: Bitcoin dkk Melesat ke Zona Hijau