sumber foto merdeka.com Kelompok petani sawit mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia yang bakal melayangkan gugatan kepada Uni Eropa di organisasi perdagangan dunia (WTO), terkait UU Produk Deforestasi yang melarang impor produk seperti minyak sawit. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung optimis Pemerintah RI akan menang melawan Uni Eropa di WTO.
Dilansir dari laman merdeka.com. "Optimis dong, karena ini adalah hak Indonesia untuk melakukan beberapa perlindungan terhadap hasil produksinya," ujar Gulat saat ditemui di sela-sela Rakornas Kelapa Sawit 2023 di Pullman Central Park, Jakarta, Senin (27/2). Menurut dia, menggugat Uni Eropa jadi hukum wajib guna melindungi produk sawit dan turunannya. Bahkan, petani sawit bakal beraksi bila pemerintah tak ikut campur tangan.
"Kalau pemerintah enggak gugat, kami yang akan gugat, petani sawit. Karena itu masalahnya adalah keadilan, keadilan itu setara, dan kita harus punya hak untuk itu," kata Gulat. "Kalau pak Jokowi enggak gugat, negara enggak gugat, petani sawit yang gugat. Ini masalah pendapatan negara, harkat martabat yang diatur-atur oleh Uni Eropa. Faktanya, mereka butuh kok," tegasnya.
Gulat lantas memaparkan strategi agar gugatan ke WTO bisa dimenangkan Indonesia. Dia pun ingin dunia melihat bagaimana realitas pada sektor industri kelapa sawit di lapangan. "Makanya perbanyak itu kunjungan ke lapangan, lihat betapa efektifnya 3 dimensi, ekonomi, sosial dan lingkungan dari sawit ini. Jadi isu yang salah di-counter melalui ke lapangan, enggak boleh hanya pergi ke sana, pergi ke sini. Undang mereka datang. Kami sudah melakukan itu, 27 duta besar Uni Eropa udah kami ajak ketemu," tuturnya.
(iv)
Pesangon di Perppu Cipta Kerja Dapat 9 Kali Gaji, Ini Perbedaannya dengan Aturan Lama
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Turun Rp25.000
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020
Tekan Selisih Target Lifting Minyak 2020, SKK Migas Siapkan Sejumlah Program
Harga Emas 24 Karat Antam dan UBS di Pegadaian, Mulai Rp531.000
Pendamping Desa sebagai Fasilitator Kecamatan dan Kelurahan