Pejabat Penatausahaan Aset Harus Mampu Kelola Aset Secara Benar


Jumat,29 Juli 2016 - 18:01:01 WIB
Pejabat Penatausahaan Aset Harus Mampu Kelola Aset Secara  Benar

Pemkab Bengkalis minta kepada para pejabat penatausahaan aset atau barang milik daerah harus mampu mengelola aset daerah secara baik dan benar.

 

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Arianto saat membuka workshop pengelolaan barang milik daerah, Selasa (26/7/2016). “Pengelolaan harus dilakukan dengan memperhatikan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaannya, sehingga dapat dicapai efektivitas dan efisiensi,” ungkap Arianto pada pembukaan workshop.

 

Workshop menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau, yang dihadiri para pengurus barang dari seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Arianto menegaskan, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap skpd, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, kabupaten bengkalis telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau WTP dari badan pemeriksa keuangan. Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemerinah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kinerja, tidak terkecuali dalam penatausahaan aset daerah.

 

Diungkapkan Arianto, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipiasi dan tanggungjawab dari semua pihak. “Untuk itu kami minta peserta serius mengikuti kegiatan ini, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah.(*)

Jun | 1080 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]