(foto: int)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, tak ada lagi ruang bagi nelayan dan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia. Asing, menurutnya, hanya dibatasi berinvestasi di sektor industri pengolahan ikan di sektor hilir.
"Kalau pengolahan (asing) silakan. Nelayan kan butuhnya ada yang beli tangkapannya. Tangkap ikan saja apa perlu bantuan bantuan luar negeri? Apa harus dibantu China? Kalau perlu impor nelayan, nanti tak impor saja," ucap Susi saat bertemu ratusan nelayan di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (5/9/2016).
Larangan penangkapan ikan oleh asing, kata dia, baru pertama kalinya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Asing nggak boleh masuk (tangkap ikan) di perairan Indonesia, bagus nggak tuh? Jadi Presiden bantu memastikan kedaulatan buat nelayan. Ini satu-satunya cara secara resmi laut diproteksi dari masuknya nelayan asing," ujar Susi.
"Baru kali ini dan baru Pak Jokowi yang bikin. Satu-satunya sektor sumber daya alam yang eksploitasinya hanya untuk orang Indonesia," imbuh pemilik maskapai Susi Air ini dilansir detik.com. Larangan investasi asing di sektor perikanan tangkap sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang bidang usaha yang tertutup untuk asing.(*)
Parl-3180
Stok CPO Global Melimpah, Harga Sawit Riau Anjlok Menjadi Rp2.426,99 per Kg
Harga CPO Meroket, Harga TBS Terdongkrak Naik Rp77
Harga CPO Cetak Apresiasi
Sentuh Harga Tertinggi Sejak 11 Tahun Terakhir, TBS Kelapa Sawit di Riau Dibayar Rp2.517,13 per Kg
Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik
Berminggu-Minggu Alami Penurunan, Harga Kelapa Sawit Pekan Ini Dibayar Rp2.054,59 Per Kg