Tak Ada Ruang Kapal Asing Menangkap Ikan di Perairan Indonesia


Senin,05 September 2016 - 18:49:04 WIB
Tak Ada Ruang Kapal Asing Menangkap Ikan di Perairan Indonesia (foto: int)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, tak ada lagi ruang bagi nelayan dan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia. Asing, menurutnya, hanya dibatasi berinvestasi di sektor industri pengolahan ikan di sektor hilir.

"Kalau pengolahan (asing) silakan. Nelayan kan butuhnya ada yang beli tangkapannya. Tangkap ikan saja apa perlu bantuan bantuan luar negeri? Apa harus dibantu China? Kalau perlu impor nelayan, nanti tak impor saja," ucap Susi saat bertemu ratusan nelayan di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (5/9/2016).

Larangan penangkapan ikan oleh asing, kata dia, baru pertama kalinya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Asing nggak boleh masuk (tangkap ikan) di perairan Indonesia, bagus nggak tuh? Jadi Presiden bantu memastikan kedaulatan buat nelayan. Ini satu-satunya cara secara resmi laut diproteksi dari masuknya nelayan asing," ujar Susi.

"Baru kali ini dan baru Pak Jokowi yang bikin. Satu-satunya sektor sumber daya alam yang eksploitasinya hanya untuk orang Indonesia," imbuh pemilik maskapai Susi Air ini dilansir detik.com. Larangan investasi asing di sektor perikanan tangkap sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang bidang usaha yang tertutup untuk asing.(*)

Parl-3180


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]