Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (foto: detik.com)
Program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun juga banyak negara di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia yang mampu memberikan tarif tebusan sangat rendah.
"Tax amnesty yang rate-nya sangat rendah ini memang sangat langka. Biasanya rate-nya turun sedikit, atau hanya hapus sanksi administrasi saja," ungkap Sri Mulyani saat menerima kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Undang-undang pengampunan pajak disusun dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sampai akhirnya diputuskan berlaku pada Juli 2016 hingga Maret 2017. "Dalam hal ini, UU tax amnesty spirit-nya sudah memikirkan dengan matang, dan mendesain rate-nya naik dari 2-3-5%," terangnya.
Sri Mulyani menambahkan, dalam program ini, data wajib pajak yang mengikuti deklarasi sangat penting. "Yang digaris bawahi deklarasi sendiri aset yang besar, sumber info yang sangat baik. Tidak masalah saya akan ngejar-ngejar, tapi perekaman aktivitas ekonomi akan lebih sehat. Bagi pemerintah tentu supaya lebih paham dalam membuat info kebijakan yang lebih akurat," paparnya.
Kemudian untuk repatriasi, Sri Mulyani sangat mengharapkan dapat terealisasi lebih besar lagi. Beberapa kebijakan untuk mendukung repatriasi sudah dikeluarkan oleh pemerintah. "Kita harap ada repatriasi yang cukup besar. Para pengusaha mengatakan sudah memasukkan uangnya untuk berbagai kegiatan usaha. Dari sisi akurasi kita lihat saja. Ini momentum untuk tradisi tax compliance. Dan ini berikan pesan kuat untuk DJP (Direktorat Jenderal Pajak) lakukan perbaikan, apa dari sisi, profesionalisme, integritas," tandasnya dilansir detik.com.(*)
Parl-3180
Harga Emas Antam 18 Mei 2022, Turun Rp3.000 per Gram!
Mengintip Hitungan dan Besaran Gaji Pensiun Pegawai Swasta
Rupiah Masih Mampu Menguat ke Rp14.310 di Tengah Varian Omicron
Sri Mulyani Pede Ekonomi RI Lebih Tinggi Dibanding Pertumbuhan Ekonomi Global
Harga Emas Antam Betah di Rp 699.000/Gram
Harga Minyak Minus, Saatnya Indonesia Impor Sebanyak-banyaknya