Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (foto: detik.com)
Program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun juga banyak negara di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia yang mampu memberikan tarif tebusan sangat rendah.
"Tax amnesty yang rate-nya sangat rendah ini memang sangat langka. Biasanya rate-nya turun sedikit, atau hanya hapus sanksi administrasi saja," ungkap Sri Mulyani saat menerima kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Undang-undang pengampunan pajak disusun dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sampai akhirnya diputuskan berlaku pada Juli 2016 hingga Maret 2017. "Dalam hal ini, UU tax amnesty spirit-nya sudah memikirkan dengan matang, dan mendesain rate-nya naik dari 2-3-5%," terangnya.
Sri Mulyani menambahkan, dalam program ini, data wajib pajak yang mengikuti deklarasi sangat penting. "Yang digaris bawahi deklarasi sendiri aset yang besar, sumber info yang sangat baik. Tidak masalah saya akan ngejar-ngejar, tapi perekaman aktivitas ekonomi akan lebih sehat. Bagi pemerintah tentu supaya lebih paham dalam membuat info kebijakan yang lebih akurat," paparnya.
Kemudian untuk repatriasi, Sri Mulyani sangat mengharapkan dapat terealisasi lebih besar lagi. Beberapa kebijakan untuk mendukung repatriasi sudah dikeluarkan oleh pemerintah. "Kita harap ada repatriasi yang cukup besar. Para pengusaha mengatakan sudah memasukkan uangnya untuk berbagai kegiatan usaha. Dari sisi akurasi kita lihat saja. Ini momentum untuk tradisi tax compliance. Dan ini berikan pesan kuat untuk DJP (Direktorat Jenderal Pajak) lakukan perbaikan, apa dari sisi, profesionalisme, integritas," tandasnya dilansir detik.com.(*)
Parl-3180
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Perkasa di Rp 14.432
Pemerintah Rogoh Rp 677 T Buat Pulihkan Ekonomi dari Corona
Kapolres Inhil Lantik 7 Kapolsek dan 3 Kepala Satuan
Produksi Gas BP Berau Lampaui Target APBN 2019
Harga Minyak Meroket, Pertamina Rugi Jualan Solar Subsidi?
Harga Minyak Dunia Lebih Mahal, Imbas Pembatasan Pasokan AS