Tito Minta Tambahan Rp 1,36 T ke Sri Mulyani untuk Pilkada


Kamis,11 Juni 2020 - 16:42:14 WIB
Tito Minta Tambahan Rp 1,36 T ke Sri Mulyani untuk Pilkada sumber foto cnbcindonesia.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) tahun ini.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Tito menjelaskan, sebelumnya total anggaran untuk pilkada tahun ini sebesar Rp 14,98 triliun. Dimana sebesar Rp 5,78 triliun telah dicairkan sebelum adanya Covid-19 dan sisanya Rp 9,2 triliun telah dibekukan (freeze) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda pilkada pada April lalu karena pandemi Covid-19.

Namun, pada paruh kedua tahun ini, Pilkada akan dilanjutkan yakni prosesnya mulai dari bulan ini. Dengan kondisi Covid-19 ini dimana dibutuhkan peningkatan jaminan kesehatan di lapangan maka dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun untuk menambah sisa anggaran sebesar Rp 9,2 triliun tersebut.

"Jadi total, perlu dukungan APBN Rp 1,36 triliun," ujar Tito dalam raker bersama komisi II DPR RI dan Menkeu, Kamis (11/6/2020). Tito menyebutkan, tambahan anggaran ini Rp 1,02 triliun untuk KPU, Bawaslu di 204 daerah di Indonesia. Sedangkan Rp 300 triliun untuk KPU pusat.

Lebih rinci, tambahan dari APBN sebesar rp 1,02 triliun sebanyak Rp 908,44 miliar untuk KPU daerah, Rp 76,36 miliar untuk Bawaslu daerah dan Rp 35,78 miliar untuk anggaran pengamanan. Selanjutnya KPU dan Bawaslu Pusat butuh Rp 391 miliar. "Namun ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya," tegas Tito.

Secara terpisah, KPU Pusat juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,77 triliun kepada Sri Mulyani. Permintaan ini telah disampaikan melalui Surat Ketua KPU kepada Menkeu tertanggal 9 Juni 2020. Tambahan anggaran ini akan diperuntukkan ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Sri Mulyani Indrawati mengabulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Sri Mulyani menyebutkan, tambahan anggaran ini diajukan oleh KPU pada melalui Surat Ketua KPU tertanggal 9 juni 2020 dengan total kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp 4,77 triliun. Anggaran ini akan diberikan kepada 270 KPU di Provinsi/Kabupaten/Kota.

Menurutnya, dari total tambahan kebutuhan anggaran tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama Rp 1,02 triliun, tahap II Rp 3,29 triliun dan tahap tiga Rp 460 miliar. Untuk saat ini pihaknya akan menyetujui tambahan anggaran untuk tahap satu.

"Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik,maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU," ujar Sri Mulyani dalam rapat virtual bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).

Tambahan anggaran di tahap awal diberikan karena prosesnya akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Sedangkan tahap selanjutnya akan diputuskan kemudian apakah akan tetap diberikan atau tidak.

"Kita akan liat (untuk tahap) kedua dan selanjutnya karena masih di Agustus dan Oktober dan kita terus kerja sama dengan Mendagri dan semua daerah pencadangan pada awal tahun dan seandainya ada mekanisme dengan daerah semacam dana talangan, itu kita kembangkan," jelasnya. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]