foto: int Pemerintah membebaskan sementara pengenaan tarif kepada konsumen yang melalui jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar seksi 1 dan 5 pascaperesmian kedua ruas tol itu oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (21/1/2018).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa ruas tol Bakauheni—Terbanggi Besar yang baru saja dioperasikan adalah Paket I seksi 1 dari Pelabuhan Bajuaheni –Simpang Susun Bakauheni sepanjang 8,90 kilometer dan Paket II seksi 5 dari Simpang Susun Lematang—Simpang Susun Kota Baru sepanjang 5,64 kilometer.
"Untuk sementara dibebaskan dulu [tarifnya]. Nanti tarifnya Rp800 per kilometer. Jadi, untuk yang seksi 1 ini sekitar Rp7.000, seksi V itu sekitar Rp4.000, untuk golongan I," kata Basoeki di sela-sela peresmian kedua ruas tol tersebut dilansir bisnis.com.(*)
DPR Minta Penjelasan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Soal SP3 Karhutla
Padang Panjang Kebagian Exit Tol, 'Angin Segar’ dari Jalan Tol Trans Sumatra
Underpass Khusus Gajah di Tol Pekanbaru-Dumai Bisa Dilintasi 100 Gajah
Tugas Berat Jaga Hutan Konservasi Indonesia
Sudah Selesai 513 Km, Tol Trans Sumatera Pernah Alami Defisit Modal
Butuh Rp 60 T untuk Bangun Tol Sumatera 825 Km