Rencana Pembangunan Flyover Simpang SKA

Pemko Akan Bongkar Aset


Selasa,23 Januari 2018 - 13:07:11 WIB
Pemko Akan Bongkar Aset foto: int

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mematangkan rencana membongkar aset yang terkena pembangunan flyover. Hari ini (23/1/2018). Agenda rapat cek terakhir persiapan pembangunan flyover. Pembangunan dua flyover yang menyerap anggaran sebesar Rp240 miliar tersebut, memaksa beberapa aset dan utility milik Pemko Pekanbaru dan beberapa stakeholder harus dibongkar dan dipindahkan.

Asisten II Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, rapat yang dilakukan Selasa (23/1/2018) siang, di Kantor Walikota Pekanbaru tersebut, akan membahas semua persiapan yang akan dilakukan. Sehingga diharapkan segala aset, utility dan lainnya bisa segera dipindahkan.

Rencananya, pembangunan flyover dimulai pada 10 atau 12 Februari nanti. “Besok (hari ini, red) kami akan kembali rapat akhir. Nanti semua hal yang terkait kami bahas dan tuntaskan di meja rapat. Sehingga setelah itu tinggal action untuk memindahkan ataupun membongkar yang terkena imbas pembangunan flyover,” ujar El Syabrina, kemarin dilansir Riau Pos.

Terkait jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mal SKA, El Syabrina mengaku, belum mendapat laporan saat rapat sebelumnya. Pada saat rapat pertama pekan lalu, El sebutkan, Dinas Perhubungan (Dishub) belum menyampaikan hal ini.

“Saya belum tahu dan pada rapat kemarin Dishub juga belum mengatakan hal itu. Mungkin saat itu mereka belum tahu karena memang pada rapat itu baru mendengarkan pemaparan PUPR Provinsi Riau, terkait bangunan atau utility mana saja yang kena imbas pembangunan,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia memastikan, status JPO tidak akan menjadi kendala pembangunan. Sehingga persoalan status aset ini akan dituntaskan dan dibongkar jelang pembangunan flyover di Simpang SKA.

Dishub Tak Tahu Pemindahan JPO

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sendiri mengaku tidak tahu menahu soal JPO depan Mal SKA dipindahkan ke mana. Pasalnya, aset JPO hingga kini belum ada serah terima ke Dishub dari pihak pembangun.(*)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]