(foto: Parlindungan))
Hingga tahun 2018, 52 ribu hektare kebun kelapa sawit harus diremajakan. Dalam aturannya, kelapa sawit yang telah berumur 25 tahun harus diremajakan kembali.
"Kelapa sawit Riau jumlahnya 52 ribu hektare yang sudah harus diremajakan," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, Feri Hc, beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Untuk peremajaan ini, pemerintah telah menyiapkan 400 miliar yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Bantuan Perkebunan (BPBP) dalam bentuk bantuan replanting. "Namun, tidak semuanya mendapatkan bantuan BPBP ini. Ada beberapa persyaratannya yang harus dipenuhi petani," tambah Feri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk di Provinsi Riau sendiri, pelaksanaan bantuan ini sedang dalam tahap sosialisasi. Bantuan replanting akan diberikan dengan lahan seluas 4 hektare.(*)
Parl | 3180
Moratorium Sawit Perlu Disinkronkan dengan Regulasi Lain
Kabar Gembira, Harga Kelapa Sawit Riau Dibayar Rp2.384,26 per Kg
Usai Anjlok, Harga Sawit Riau Pekan Ini Naik Tipis
Harga TBS Sawit Riau Periode 1-7 Desember 2021 Turun Dikit Jadi Rp 3.440,83/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 25-31 Mei 2022 Melorot Rp 424,81/Kg, Berikut Harganya
Harga TBS Sawit Riau Periode 16-22 Sept 2020 Naik Rp 2,16/kg