(foto: int)
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggesa pembangunan pusat uji kendaraan di area Terminal BRPS. Namun pembangunan tersebut terkendala dikarenakan masih adanya pedagang pasar induk di areal tersebut.
Dikhawatirkan bila pemindahan pedagang pasar tidak disegerakan, maka rencana pembangunan tempat uji kendaraan juga bisa dibatalkan. Sebab, dana pembangunan fisik berasal dari dana alokasi khusus atau DAK yang mesti direalisasikan di tahun ini juga.
Dalam pembangunan tersebut, Dishub mendapatkan DAK melalui Pemerintah (Pemprov) Provinsi Riau. Namun jika tidak direalisasikan dalam tahun ini, maka pembangunan akan dipindahkan ke Rokan Hulu yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Batas waktunya akhir tahun ini fisik tempat uji kendaraan harus sudah selesai, jika tidak maka tahun depan akan dialihkan ke Kabupaten Rohul. Ini tentu akan mendatangkan kerugian bagi Kota Pekanbaru. Selain jauh melakukan uji kendaraan juga gagal masuknya tambahan pendapatan daerah. Sebab itu lahan uji kendaraan harus segera kita siapkan,” kata Kabag Ekonomi Setko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman kepada Riau Pos, Senin (30/4).
Dijelaskan Mas Irba, pemindahan pedagang pasar induk yang berjumlah sekitar 500 orang perlu disegerakan. “Berdasarkan hasil rapat terakhir, mestinya pedagang pasar induk sudah pindah pada dua pekan lalu. Namun terkendala lahan penampungan yang masih belum siap pakai. Sampai saat ini mereka belum jadi pindah,” tutur Irba.
Dalam kesempatan itu, berita yang dilansior Riau Pos ini Irba juga menjelaskan, bila pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk pembersihan lokasi penampungan baru pedagang.(*)
Terkait SP3 15 Perusahaan Pembakar Lahan, Polda Riau Digugat
Warga Tertangkap Tangan Membakar Lahan di Pelalawan
Termasuk Kecepatan dan Kualitas Jalan, Ini Standar Pelayanan Jalan Tol
Presiden Jokowi Buka Musrenbang RPJMN 2020-2024
Komnas HAM Tindaklanjut Kasus Sengketa Lahan di Bengkalis
Pembangunan Trase Tol Trans Sumatra di Riau Dipercepat