sumber photo detik.com
Harga rumah subsidi di tahun 2019 akan naik. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan April ini akan ditetapkan harga baru tersebut oleh Kementerian Keuangan.
Saat ini proses tersebut memang tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebelumnya sudah ada surat yang mengatakan bahwa, edaran ya yang mengatakan bahwa kita berharap memang April keluar ya," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) sudah beres. Sekarang tinggal tunggu Menteri Keuangan menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur harga baru.
"Harga kita tunggu proses administrasi, tinggal penandatanganan saja. Harmonisasi sudah lewat. Kalau Kumham harmonisasi proses itu sudah selesai. Tinggal sekarang ya proses penandatanganan (PMK) itu saja," jelasnya.
Dia meyakini harga baru ini sesuai harapan para pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kenaikan harga ini diharapkan tetap terjangkau, dikutip dari laman detik.com.
"Kita mencari jalan tengah yang terbaik lah. Kalau mengikuti pengembang semuanya kan kasian juga masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa affordable (terjangkau)," tambahnya. (wili)
Upaya Wujudkan Mimpi Jokowi Jadikan Aceh Hub Energi Masa Depan
Kapan BBM Premium Resmi Dihapus? Ini Jawabannya
Perbedaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh
Update Senin 5 Juli 2021: 2.313.829 Positif Covid-19, Sembuh 1.942.690, Meninggal 61.140
Kejaksaan Agung Terbakar: Dugaan Kelalaian Hingga Sabotase
Covid19.bnpb.go.id, Situs Terpercaya Pantau Corona di RI