sumber photo detik.com
Harga rumah subsidi di tahun 2019 akan naik. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan April ini akan ditetapkan harga baru tersebut oleh Kementerian Keuangan.
Saat ini proses tersebut memang tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebelumnya sudah ada surat yang mengatakan bahwa, edaran ya yang mengatakan bahwa kita berharap memang April keluar ya," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) sudah beres. Sekarang tinggal tunggu Menteri Keuangan menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur harga baru.
"Harga kita tunggu proses administrasi, tinggal penandatanganan saja. Harmonisasi sudah lewat. Kalau Kumham harmonisasi proses itu sudah selesai. Tinggal sekarang ya proses penandatanganan (PMK) itu saja," jelasnya.
Dia meyakini harga baru ini sesuai harapan para pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kenaikan harga ini diharapkan tetap terjangkau, dikutip dari laman detik.com.
"Kita mencari jalan tengah yang terbaik lah. Kalau mengikuti pengembang semuanya kan kasian juga masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa affordable (terjangkau)," tambahnya. (wili)
BPOM Tunggu Data Sebelum Izinkan Sinovac bagi Anak 3 Tahun
UI Buka Lowongan Jadi Dosen Tetap, Cek Syaratnya di Sini
Insentif Pajak Impor Alkes Berakhir, Pedagang Jamin Harga Masker cs Tak Naik
Resmi! Covid Jadi Wabah Paling Mematikan, Gantikan Flu 1918
Kasus Covid-19 Melonjak, Perkantoran Wajib WFH 75 Persen Mulai 22 Juni 2021
Pemilih Cerdas, Sehat dan Damai Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada 2020