sumber photo detik.com
Pemerintah memastikan THR PNS cair Jumat (24/5/2019). Selain THR, PNS juga mendapat gaji ke-13 tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menjelaskan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).
Marwanto menambahkan anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp 20 triliun. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 triliun.
"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," terang Marwanto.
Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ungkap dia, dikutip dari laman detik.com.
Nantinya gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan TNI/Polri, sementara THR diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan masing-masing. (wili)
Jadwal Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 6 Hari
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Radikal Hadapi Radikalisme
Jokowi Minta Pemda Percepat Belanja Anggaran di Tengah Krisis Akibat Pandemi
RI Terancam Gelombang 3 COVID-19, Panel WHO Beberkan Alasannya
Resmi! Covid Jadi Wabah Paling Mematikan, Gantikan Flu 1918
Menko PMK: Ada Kecenderungan Kasus Corona di RI Menurun Per 7 Mei