sumber photo detik.com
Pemerintahan kabinet kerja sudah mulai membahas mengenai total libur untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta selama Lebaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, total libur PNS selama Lebaran 2019 dimulai pada 30 Mei dan Masuk pada 10 Juni 2019 atau selama 11 hari.
"Itu 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni)," ujar Bima di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan untuk jumlah cuti bersama belum ditentukan karena masih menunggu penentuan hari Lebaran jatuh pada tanggal berapa.
Pasalnya, pada total libur Lebaran tahun ini terdapat kuota cuti bersama yang ditambah dengan libur tanggal merah dan libur Sabtu dan Minggu.
"Kan alhamdulillah udah mulai puasa tanggal 6, sebelumnya tanggal 3 akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri dan InsyaAllah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni," kata Puan, dikutip dari laman detik.com.
Sama seperti tahun sebelumnya, keputusan mengenai total libur Lebaran tahun 2019 akan ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan ,dan Menteri Agama. (wili)
Sawit Ditolak Eropa, RI Genjot BBM Nabati
Optimalisasi Sistem dan Teknologi Jadi Kunci Kesuksesan Digitalisasi Distribusi Pupuk PKT
Resmi Berlaku Hari Ini, WNI-WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina 10 Hari Setibanya di Indonesia
Pemerintah Belanda Kirim Lagi 680.400 Dosis Vaksin Moderna untuk Indonesia
Nadiem: Situasi Saat Ini Sulit, Orangtua adan Anak Harus Saling Menguatkan
Polri Kerahkan Pasukan Asmaul Husna Amankan Demo di Bawaslu