sumber photo detik.com
Polisi menangkap seorang warga bernama Ferry Putra (36) yang diduga menjadi kurir 1.000 butir ekstasi. Dia diduga hendak membawa ekstasi ke Pekanbaru dari Dumai.
"Tersangka Ferry ini sebagai kurir untuk membawa ekstasi dari Dumai ke Pekanbaru dan ke Tembilahan Kabupaten Inhil," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).
Restika mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (14/5) sore di Jalan Soekarno Hatta, Dumai, setelah petugas mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba. Sempat terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya Ferry ditangkap.
"Tim melihat seseorang yang dicurigai naik mobil Innova dari Dumai langsung menuju Duri di Bengkalis. Langsung dilakukan pengejaran," kata Restika.
Ribuan butir ekstasi itu ditemukan dalam bungkusan plastik. Kini, barang bukti dan Ferry sudah diamankan di Polres Dumai.
"Ditemukan bungkusan plastik besar yang berisikan 1.000 butir ekstasi. Barang bukti dan pelaku langsung digiring ke Mapolres Dumai," kata Restika.
Dalam pemeriksaan, kata Restikan, pelaku Ferry mengaku hanya sebagai kurir. Dia diperintahkan seseorang untuk membawa ekstasi dari Dumai dengan tujuan Pekanbaru dan Tembilahan Kabupaten Inhil, dikutip dari laman detik.com.
"Pengakuannya barang bukti tersebut diambil dari seseorang yang tidak dia kenal di Kelurahan Bumi Ayi Kecamatan Dumai Selatan. Ini masih kita kembangkan," tutup Restika. (wili)
Perjalanan Kasus Annas Maamun Dapat Grasi hingga Bebas
Draf RUU Pemilu Atur Jadwal Pilkada 2022
Jejak Cuci Uang Jiwasraya & Penjara Seumur Hidup Benny Tjokro
Ombudsman Nilai Ada Kejanggalan pada Surpres soal Revisi UU KPK
Jokowi: Indonesia Alami Obesitas Regulasi
Ketua MPR Jamin Amendemen UUD Tidak Akan Jadi Bola Liar