sumber photo detik.com
Polisi menangkap seorang warga bernama Ferry Putra (36) yang diduga menjadi kurir 1.000 butir ekstasi. Dia diduga hendak membawa ekstasi ke Pekanbaru dari Dumai.
"Tersangka Ferry ini sebagai kurir untuk membawa ekstasi dari Dumai ke Pekanbaru dan ke Tembilahan Kabupaten Inhil," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).
Restika mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (14/5) sore di Jalan Soekarno Hatta, Dumai, setelah petugas mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba. Sempat terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya Ferry ditangkap.
"Tim melihat seseorang yang dicurigai naik mobil Innova dari Dumai langsung menuju Duri di Bengkalis. Langsung dilakukan pengejaran," kata Restika.
Ribuan butir ekstasi itu ditemukan dalam bungkusan plastik. Kini, barang bukti dan Ferry sudah diamankan di Polres Dumai.
"Ditemukan bungkusan plastik besar yang berisikan 1.000 butir ekstasi. Barang bukti dan pelaku langsung digiring ke Mapolres Dumai," kata Restika.
Dalam pemeriksaan, kata Restikan, pelaku Ferry mengaku hanya sebagai kurir. Dia diperintahkan seseorang untuk membawa ekstasi dari Dumai dengan tujuan Pekanbaru dan Tembilahan Kabupaten Inhil, dikutip dari laman detik.com.
"Pengakuannya barang bukti tersebut diambil dari seseorang yang tidak dia kenal di Kelurahan Bumi Ayi Kecamatan Dumai Selatan. Ini masih kita kembangkan," tutup Restika. (wili)
Konsultasi Hukum Parlindungan, SH MH CLA, sebuah Analisa Hukum
Poin-poin Draf RUU Ketahanan Keluarga yang Bikin Menganga
RUU KUHP: Pelaku Makar Bunuh Presiden Diancam Hukuman Mati
Mencuri Uang Ibunya, Bisakah Anak Kandung Dituntut?
Babak Baru KPK di Bawah Kendali Firli Cs dan Dewan Pengawas
Saksikan Hujan Meteor Geminid Jum'at Malam