sumber photo detik.com
Prabowo Subianto akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, MK sudah menyiapkan tahapan sidang, hingga putusan.
Berikut ini tahapan jadwal sidang di MK sebagaimana dirangkum detik.com, Rabu (22/5/2019):
23-25 Mei 2019
Pengajuan permohonan.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
14 Juni 2019
Sidang perdana.
Pemeriksaan pendahuluan.
16 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan.
24 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Palmer Situmorang Lantik Pengurus DPP AAI
Alumni FH UIR Angkatan 1999 Resmikan LBH
KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 14,6 Miliar
Penyerahan Mandat Pimpinan KPK adalah Klimaks Rentetan Pelemahan
Jangan Asal Pakai Duit Nyasar ke Rekening, Bisa Dibui!
Polisi Tangkap Komplotan Rampok Spesialis Minimarket di Pekanbaru