sumber photo detik.com
Prabowo Subianto akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, MK sudah menyiapkan tahapan sidang, hingga putusan.
Berikut ini tahapan jadwal sidang di MK sebagaimana dirangkum detik.com, Rabu (22/5/2019):
23-25 Mei 2019
Pengajuan permohonan.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
14 Juni 2019
Sidang perdana.
Pemeriksaan pendahuluan.
16 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan.
24 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123, dikutip dari laman detik.com. (wili)
IKA FH UIR Resmikan LBH Pelita Keadilan 99
Novel Baswedan Minta Terdakwa Penyiraman Air Keras Dibebaskan
DPR dan Pemerintah Siapkan RUU Omnibus Law Bidang Politik
KUHP Saat Ini: Gelandangan Dihukum 3 Bulan Penjara, LGBT Tidak Dipidana
Resmi Diteken Presiden Jokowi, Kafe hingga Radio yang Putar Lagu Ciptaan Orang Wajib Bayar Royalti
Pimpinan KPK Rangkap Jabatan, Wapres Ma'ruf Minta Sesuai Undang-undang