sumber photo detik.com
Prabowo Subianto akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, MK sudah menyiapkan tahapan sidang, hingga putusan.
Berikut ini tahapan jadwal sidang di MK sebagaimana dirangkum detik.com, Rabu (22/5/2019):
23-25 Mei 2019
Pengajuan permohonan.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
14 Juni 2019
Sidang perdana.
Pemeriksaan pendahuluan.
16 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan.
24 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Advokat Parlindungan Berikan Pelatihan Hukum Penyusunan Legal Opinion
Cara Penjahat Kuras Rekening Bank Via Nomor Ponsel
Reynhard Sinaga Anak Taipan Depok Terkenal di Inggris Usai Perkosa 190 Pria
Fakta-Fakta Skema Upah per Jam dalam Omnibus Law
"Pak Jokowi, Jangan Hanya Dengar Politisi, Kepentingan Mereka Jangka Pendek..."
Kasus Ubah Garuda Pancasila, MPR Minta Polri Proses Hukum