sumber photo detik.com
Prabowo Subianto akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, MK sudah menyiapkan tahapan sidang, hingga putusan.
Berikut ini tahapan jadwal sidang di MK sebagaimana dirangkum detik.com, Rabu (22/5/2019):
23-25 Mei 2019
Pengajuan permohonan.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
14 Juni 2019
Sidang perdana.
Pemeriksaan pendahuluan.
16 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan.
24 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123, dikutip dari laman detik.com. (wili)
KPK Tetapkan Tersangka Baru Saat UU Hasil Revisi Belum Berlaku
Usul Presiden Dipilih MPR Dinilai Ulangi Kegelapan Orba, PAN: Perlu Kajian
Djoko Tjandra Buron, Bang Yos Beberkan Modus Kabur Terpidana
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Annas Maamun Dapat Grasi hingga Bebas
Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, "Dirty Money" yang Jerat Doni Salmanan