sumber photo detik.com
Prabowo Subianto akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, MK sudah menyiapkan tahapan sidang, hingga putusan.
Berikut ini tahapan jadwal sidang di MK sebagaimana dirangkum detik.com, Rabu (22/5/2019):
23-25 Mei 2019
Pengajuan permohonan.
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
14 Juni 2019
Sidang perdana.
Pemeriksaan pendahuluan.
16 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan.
24 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123, dikutip dari laman detik.com. (wili)
Pimpinan DPR RI Terima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester I
20 Polsek di Riau Tidak Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Ini Daftarnya
ICW Minta KPK Ajukan Kasasi Soal Pengurangan Hukuman Romy
Sengketa Tanah, Digugat karena Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
109 Perusahaan Diperiksa Kemnaker Akibat Telat Bayar THR
Diadukan Farhat Abbas soal 'IG Porno', Hotman Paris Akan Lapor Balik