sumber photo detik.com
PT Lion Mentari Airlines mengajukan penundaan pembayaran jasa kebandarudaaan kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Kabar tersebut pun diamini oleh Direktur Utama AP I Faik Fahmi.
"Itu sebenarnya berita lama. Itu sempat ada diskusi pembahasan. Tapi udah nggak masalah sih sebenarnya," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Faik mengatakan AP I dan pihak Lion sudah berdiskusi terkait permohonan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa urusan itu sudah selesai, dikutip dari laman detik.com.
"Sudah ada pembicaraan dengan kita aksi korporasi. Dan sudah ada diskusi. Cuma yang saya kaget kok baru muncul sekarang. Itu kan sudah lama sekali," tambahnya.
Pihak Lion sendiri memohon untuk menunda pembayaran jasa kebandarudaraan di seluruh bandara naungan AP I. Sayangnya, Faik mengaku tidak hafal berapa dana yang harus dibayarkan Lion.
"Saya nggak hafal angkanya," tegas Faik.
Lion sendiri meminta untuk menunda pembayaran selama periode kuartal I-2019. Jasa kebandarudaraan itu meliputi sewa lahan, biaya parkir pesawat, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system.(wili)
Daftar 270 Daerah Gelar Pilkada Serentak 9 Desember dan Prokesnya
Asyik! Museum Bahari Sudah Dibuka Kembali
Syarat Naik Kereta dan Pesawat Terbang, Tak Perlu PeduliLindungi
Biaya Haji 2022 Disepakati Rp39,8 Juta
Aturan Naik Pesawat Periode PPKM Mikro 1-14 Juni 2021
7 Hotel Ramah lingkungan Keren, Tarifnya Mulai Rp 300 Ribuan