sumber photo detik.com
DPR mengesahkan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menjadi UU. Pengesahan RUU itu dilakukan di siding paripurna siang ini.
Pengesahan RUU digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Apakah RUU tentang sisnas IPTEK dapat disetujui untuk menjadi UU?" tanya Agus.
"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang.
Pengesahan itu pun disambut baik oleh Menristek Dikti M Nasir. Mewakili Presiden, M Nasir berharap UU ini bisa memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia dan kemajuan bagi IPTEK.
"Bisa menjadi nafas dan pedoman insan Indonesia menjadi negara yang kuat berbasis IPTEK," kata Nasir.
Nasir juga menyampaikan harapannya melalui sebuah puisi.
Selain RUU Sisnas Iptek, paripurna juga mengesahkan RUU Penanggulangan Bencana. DPR memutuskan usul baleg itu menjadi RUU inisiatif DPR.
"Apakah RUU usul baleg tentang penanggulangan bencana dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Agus, dikutip dari laman detik.com.
"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang. (wili)
Penyerahan Mandat Pimpinan KPK adalah Klimaks Rentetan Pelemahan
Di dalam Perusahaan, Apa Perbedaan PP dengan PKB?
Bisakah Jalan Putus Dijadikan Alasan Force Majeur?
MK Siapkan Sidang Online Uji Materi Perppu Corona
Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Siang Ini
Indonesia Peringkat 102 di Indeks Korupsi Dunia Selama Pandemi COVID-19