bisnis.com Calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin kini tinggal menunggu hari dilantik sebagai orang nomor satu dan dua di Indonesia periode 2019-2024.
Berdasarkan jadwal, mereka akan dikukuhkan pada 20 Oktober 2019, bertepatan dengan hari Minggu.
Dilansir berta laman bisnis.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masa jabatan kepala negara sudah ditentukan lima tahun. “Dan sudah sejak Pilpres langsung pertama tahun 2004 pelantikan presiden 20 Oktober 2004,” katanya melalui pesan instan, Kamis (26/9/2019).
Hasyim menjelaskan bahwa sejak itu, pelantikan dilakukan setiap tanggal 20 Oktober. Ini juga terjadi pada pemilu umum 2009 dan 2014. “Karena itu, hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019 tanpa melihat jatuh pada hari apa,” jelasnya.
Jadwal pelantikan juga ditegaskan melalui Peraturan KPU nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan keempat atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.
Berdasarkan penetapan hasil pemilu KPU RI, Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen). Sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara (44,50 persen).
Pasangan nomor urut 01 mencatat kemenangan di 21 provinsi dan daerah pemilihan di luar negeri. Provinsi-provonsi yang dimenangkan Jokowi-Ma'ruf adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Kemenangan yang diraih pasangan nomor urut 02 berasal dari 13 daerah yakni Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau. (GA)
Para Pesohor Hukum di Bursa Hakim Konstitusi
Jokowi: Indonesia Alami Obesitas Regulasi
Radikalisme, Definisi Semu dan Potensi Salah Sasaran
Erick Thohir Kaget Ada 159 BUMN Tersandung Kasus Korupsi
KPU Usul 11 Poin Revisi PKPU: Perlindungan Hak Pilih-Keterbukaan Data
Mahfud Sebut DPR Sahkan RUU Omnibus Law Bidang Pajak Hari Ini