Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat


Senin,30 September 2019 - 09:17:38 WIB
Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat GoRiau.com

Saat apel perdana usai kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sengaja datang terlambat untuk melihat sebanyak apa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang terlambat apel.

 

Dilansir berita laman GoRiau.com, Syamsuar menceritakan, masih ada ASN dan THL yang datang terlambat apel dan tertahan di luar pintu gerbang kantor gubernur. Usai apel, ia pun mengumpulkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten dan Pj Sekdaprov Riau menanyakan sudah adakah sanksi tegal bagi yang terlambat.

 

"Harus ada sanksi tegas, agar mereka (ASN dan THL, red) tidak mengulanginya lagi. Jangan sebatas teguran secara administrasi saja," kata Syamsuar sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Ditegaskan Syamsuar, Kepala OPD, Asisten dan Pj Sekdaprov Riau, dalam sepekan melakukan evaluasi terhadap ASN dan THL yang tidak disiplin masuk kerja atau datang terlambat.

 

"Jangan kita menegakkan aturan, tapi hanya sanksi administrasi saja," jelas Syamsuar. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]