GoRiau.com Saat apel perdana usai kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sengaja datang terlambat untuk melihat sebanyak apa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang terlambat apel.
Dilansir berita laman GoRiau.com, Syamsuar menceritakan, masih ada ASN dan THL yang datang terlambat apel dan tertahan di luar pintu gerbang kantor gubernur. Usai apel, ia pun mengumpulkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten dan Pj Sekdaprov Riau menanyakan sudah adakah sanksi tegal bagi yang terlambat.
"Harus ada sanksi tegas, agar mereka (ASN dan THL, red) tidak mengulanginya lagi. Jangan sebatas teguran secara administrasi saja," kata Syamsuar sebagaimana dikutip GoRiau.com.
Ditegaskan Syamsuar, Kepala OPD, Asisten dan Pj Sekdaprov Riau, dalam sepekan melakukan evaluasi terhadap ASN dan THL yang tidak disiplin masuk kerja atau datang terlambat.
"Jangan kita menegakkan aturan, tapi hanya sanksi administrasi saja," jelas Syamsuar. (GA)
Update Total Suspect Corona di Riau, 55 Pasien Dalam Pengawasan, 13 Orang Sudah Sehat dan Dipulangka
Harga Membaik, Warga Kembangkan Komoditi Sawit
Akses Jalan dari Pekanbaru Menuju Siak Dialihkan ke Simpang Makam Putri Kaca Mayang
PSBB Pekanbaru Berlangsung Selama 15 Hari, Dimulai 17 April 2020 dan Atur Jam Malam-Penumpang Ojol
Saat Sembako Dikembalikan Warga Pekanbaru karena Tak Tepat Data
Rapat dengan BPN, Pansus Sengketa Lahan Pertanyakan HGU Perkebunan di Bengkalis