bisnis.com Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas memastikan hanya PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang terkena dampak pembangunan ibu kota baru pada tahap awal.
Dilansir berita laman bisnis.com, adapun lahan PT IHM berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. "Yang dipakai dari ITCI 40.000 hektare [ha], diproses KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia tak memungkiri ada lahan konsesi lain yang terdampak pembangunan ibu kota. Akan tetapi, lahan tersebut masuk ke dalam proses pengembangan.
"Ada [lahan konsesi lain milik] grup Inhutani, tetapi skala kecil dan beberapa HGU tambang di wilayah Kukar [Kutai Kartanegara]" ungkap Bambang.
Soal berapa luasan lahan yang bakal dipakai untuk pengembangan wilayah ibu kota baru itu, Bambang mengaku tidak memegang datanya. "Wilayah tersebut baru akan dikembangkan pada tahapan pengembangan kota," tambahnya.
Bambang menegaskan skema pengambilalihan lahan konsesi milik PT IHM semuanya ditangani KLHK sebagai regulator. Pasalnya, KLHK yang mengeluarkan izin Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada konsesi yang dikuasai pengusaha dan pemilik Royal Golden Eagle (RGE) Group Sukanto Tanoto itu.
Sementara itu, Agung Laksamana, Direktur Corporate Affairs grup APRIL yang terafiliasi dengan IHM mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah. “Kami tunggu arahan pemerintah”.(GA)
Biaya Pasangan-Anak Ditanggung Negara Kalau ASN Pindah ke IKN
Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran untuk 33 Daerah
Harga Emas Antam Selasa, 2 November 2021: Naik Drastis Rp 6.000, Jadi Rp 930.000 per Gram
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian, Kamis 26 Agustus 2021, Turun Lagi!
Riset PPKS Ungkap Minyak Makan Merah Lebih Sehat & Murah
Mau Tahu Berapa Jumlah Uang Beredar? Segini Jawabannya