bisnis.com Upaya memacu kinerja industri elektronik dan telematika masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kementerian Perindustrian R. Janu Suryanto menjelaskan tantangan pertama, terkait dengan ketergantungan komponen. Menurutnya, industri komponen membutuhkan skala ekonomi yang besar untuk dapat bertumbuh.
Di samping itu, jelasnya, industri komponen elektronika di luar negeri sudah berkembang masif. "(Tantangan utama) telah terbentuknya industri komponen yang besar di luar negeri yang bertindak sebagai global supplier," katanya kepada Bisnis, Selasa (1/10/2019).
Dilansir berita laman bisnis.com, tantangan lain yang dihadapi industri elektronik dan telematika nasional adalah daya saing produk. Menurutnya, sejumlah produk sebenarnya telah diproduksi di dalam negeri. Namun, produk impor masih menjadi pilihan lantaran lebih kompetitif.
"Produk impor yang masuk dapat menawarkan harga yang lebih murah atau teknologi yang lebih maju," ujarnya. Tantangan lain, kata Janu, datang dari liberalisasi pasar internasional. Dia menjelaskan sejumlah perjanjian internasional yang diteken Indonesia telah menghilangkan proteksi tarif atau tariff-barrier untuk produk elektronika dari negara mitra.
Dengan begitu, jelasnya, produk impor bisa masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan produk dalam negeri. Kendati demikian, Janu menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan industri elektronik dan telematika dalam negeri agar berkembang dan mampu bersaing.
Salah satunya melalui penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah itu, didukung dengan pengembangan industri komponen dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan insentif dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
"Pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance, mendorong masuknya investasi strategis ke dalam negeri. Pemberian bea masuk ditanggung pemerintah untuk sektor tertentu," katanya. (GA)
Bea Materai Segera Disahkan, Harga Materai Jadi Rp 10 Ribu
Menko Airlangga Targetkan Layanan Chemotherapy dan Stroke Service Merata hingga Kabupaten pada 2027
Harga Emas Terbaru Pegadaian pada 10 Mei 2021, Antam hingga Retro
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Selasa (22/12) Emas Antam Kian Mengilap
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Ketok Palu Kenaikan Cukai
TBS Sawit Rp 2.000 per Kg Akhir Agustus, Mendag Jamin Petani Untung saat Panen