Indonesia-Malaysia Sepakati Tapal Batas di Kaltara dan Kalbar


Kamis,21 November 2019 - 14:36:04 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakati Tapal Batas di Kaltara dan Kalbar sumber foto cnnindonesia.com

Indonesia dan Malaysia bersepakat soal tapal batas kedua negara di dua titik di Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Dikutip dari laman cnnindonesia.com, hal itu dilakukan lewat menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dengan Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia.

MOU Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Indonesia dengan Malaysia mengatur soal perbatasan pada segmen Sungai Simantipal di Kalimantan Utara dan Segmen C500-C600 di Kalimantan Barat.

Perjanjian itu ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11).

"Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun ke depan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11).

Nota kesepahaman tersebut juga dilengkapi lampiran hasil survei demarkasi yang dilakukan kedua negara. Pemetaan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato' Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.

Tito berharap MoU ini dapat mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat (Outstanding Boundary Problems) di dua segmen tersebut pada kurun waktu 1978-1989.

Mantan Kapolri itu juga berharap nota kesepahaman itu juga diharapkan memuluskan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal. "MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara," tuturnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia dan Malaysia masih menyisakan sengketa di tiga segmen, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100. Kemendagri menargetkan masalah perbatasan di tiga tempat itu bisa selesa pada tahun 2020. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]