Jokowi Minta Kapolri Ungkap Kasus Novel dalam Hitungan Hari


Selasa,10 Desember 2019 - 15:47:50 WIB
Jokowi Minta Kapolri Ungkap Kasus Novel dalam Hitungan Hari sumber foto cnnindonesia.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam hitungan hari. Jokowi ingin Idham segera mengumumkan siapa penyerang penyidik KPK itu.

Dikutip dari laman cnnindonesia.com, "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana (Polri)," kata Jokowi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12). Jokowi bertemu dengan Idham kemarin di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta laporan penanganan kasus Novel.

Menurut Jokowi, Idham menyampaikan ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Namun, ia tak menjawab saat dikonfirmasi apakah temuan baru ini soal pelaku penyiraman. "Tanyakan langsung ke Kapolri. Yang jelas sudah disampaikan kepada saya temuan barunya itu seperti apa. Tanyakan langsung ke Kapolri," tuturnya.

Jokowi sudah beberapa kali menerima laporan tentang penyelidikan kasus Novel yang sudah berjalan dua tahun lebih. Namun, sampai kemarin sore, Idham kembali melaporkan bahwa pelaku belum tertangkap.

Idham langsung meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, usai bertemu Jokowi. Ia mengutus Kepala Divisi Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal untuk berbicara dengan wartawan.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya. Beberapa tim sudah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, belum ada hasil memuaskan.

Novel sendiri telah menjalani perawatan. Matanya dioperasi sehingga tidak bisa berfungsi seperti semula. Desakan agar Jokowi dan Polri lekas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan datang dari sejumlah pihak. Terutama kelompok aktivis HAM dan antikorupsi. Mereka menganggap pemerintah tidak serius dalam mengusut kasus tersebut. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]