sumber foto kompas.com Menteri BUMN Erick Thohir langsung tancap gas membenahi perusahaan-perusahaan negara, sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu. Mantan Presiden Inter Milan ini melakukan berbagai perombakan, baik di dalam Kementerian BUMN, maupun perusahaan-perusahaan BUMN.
Dikutip dari laman kompas.com, teranyar, dalam kasus penyelunduran motor gede (moge) Harley Davidosn dan sepeda lipat Brompton, Erick memberhentikan 4 direksi yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah ilegal tersebut. Skandal itu melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Tiga direksi lainnya yang terlibat, yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Kasus yang menimpa direksi Garuda ini mengingatkan pada pejabat tinggi BUMN lainnya di era Rini Soemarno. Dirangkum Kompas.com, selain kasus yang terjadi pada Ari Askhara dan sejawatnya di Garuda, tercatat total ada sembilan direksi BUMN yang berurusan dengan hukum.
Keterlibatan empat direksi Garuda Indonesia dalam kasus penyelundupan, menambah daftar panjang petinggi BUMN era Rini Soemarno yang tersangkut masalah. Kesembilan direksi BUMN tersebut tersangkut kasus korupsi yang ditangani KPK. Beberapa bahkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Mereka adalah Dirut PT INTI Darman Mappangara, Dirut PT PLN Sofyan Basir, Dirut PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, dan Dirut Jasindo Budi Tjahjono. Kemudian Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Nama lain yang berkasus dengan KPK yakni dua direksi dari BUMN perkebunan yakni Dolly Pulungan Dirut PTPN III, dan I Kadek Kertha Laksana Direktur Pemasaran PTPN III. (GA)
Kejar-kejaran MK Vs Presiden Soal UU KPK: Judicial Review Vs Perppu
Syarat Rapid Test Digugat, Gugas Covid Diadukan ke Ombudsman
16 Tahun Mandek Kasus Munir di Balik Kepentingan Penguasa
Apakah Boleh Seorang Karyawan Difasilitasi Senjata Api?
Vonis Tubagus Chaeri Wardana Diperberat Jadi 7 Tahun
Respons Istana atas Gugatan Warga ke Jokowi Soal Corona