sumber foto finance.detik.com
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun (dapen) yang dikelola masing-masing BUMN. Kementerian berencana mengembangkan dapen tersebut dan dikelola lebih profesional.
Dilansir dari laman finance.detik.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk menyatukan dapen ini harus meminta restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dana pensiun itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN, kan masing-masing perusahaan biasanya ada dana pensiun, tapi ini karena menyangkut keuangan harus persetujuan Menteri Keuangan," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa malam (7/1/2020). Meski begitu, Arya belum membeberkan, skema penyatuan dapen tersebut. Yang pasti, kata dia, untuk penyatuan ini menunggu restu Menteri Keuangan.
"Kalau Ibu Menterinya setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu atau dikelola badan usaha yang ada atau dibuat lagi badan tertentu harus minta persetujuan Menteri Keuangan," paparnya. Arya memaparkan dengan dikelola bersama dan dikelola profesional maka dapen akan berkembang. Hal itu sebagaimana Kanada yang punya dapen sangat besar.
Arya sendiri belum bisa menyebut berapa dapen yang dikelola BUMN saat ini. Namun, dia menyebut, dapen itu masih dikelola secara konvensional seperti diinvestasikan untuk membangun rumah sakit atau membangun rumah. "Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," tutupnya. (GA)
Hati-Hati, Pedagang Berani Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 Bakal Diambil Satgas
Harga Cabai hingga Telur Meroket, BI Prediksi Inflasi Tahun Ini Capai 1,9 Persen
Ditopang Saham Tambang, IHSG Naik ke 6.320
Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Besok, 49.350 Peserta Turun Kelas Mei
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 13 April 2020
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022