sumber foto finance.detik.com
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun (dapen) yang dikelola masing-masing BUMN. Kementerian berencana mengembangkan dapen tersebut dan dikelola lebih profesional.
Dilansir dari laman finance.detik.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk menyatukan dapen ini harus meminta restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dana pensiun itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN, kan masing-masing perusahaan biasanya ada dana pensiun, tapi ini karena menyangkut keuangan harus persetujuan Menteri Keuangan," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa malam (7/1/2020). Meski begitu, Arya belum membeberkan, skema penyatuan dapen tersebut. Yang pasti, kata dia, untuk penyatuan ini menunggu restu Menteri Keuangan.
"Kalau Ibu Menterinya setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu atau dikelola badan usaha yang ada atau dibuat lagi badan tertentu harus minta persetujuan Menteri Keuangan," paparnya. Arya memaparkan dengan dikelola bersama dan dikelola profesional maka dapen akan berkembang. Hal itu sebagaimana Kanada yang punya dapen sangat besar.
Arya sendiri belum bisa menyebut berapa dapen yang dikelola BUMN saat ini. Namun, dia menyebut, dapen itu masih dikelola secara konvensional seperti diinvestasikan untuk membangun rumah sakit atau membangun rumah. "Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," tutupnya. (GA)
Harga Emas 24 Karat Antam Hari ini, Jumat 17 April 2020
Harga Emas Antam Naik ke Rp 662.000
Apa Manfaat Buat RI Ikut Perjanjian Dagang 15 Negara?
Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan
Terus Naik, Utang Pemerintah Tembus Rp 6.445 T di Kuartal I 2021
BI: Realisasi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Capai Rp 187,2 Triliun