sumber foto finance.detik.com
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun (dapen) yang dikelola masing-masing BUMN. Kementerian berencana mengembangkan dapen tersebut dan dikelola lebih profesional.
Dilansir dari laman finance.detik.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk menyatukan dapen ini harus meminta restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dana pensiun itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN, kan masing-masing perusahaan biasanya ada dana pensiun, tapi ini karena menyangkut keuangan harus persetujuan Menteri Keuangan," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa malam (7/1/2020). Meski begitu, Arya belum membeberkan, skema penyatuan dapen tersebut. Yang pasti, kata dia, untuk penyatuan ini menunggu restu Menteri Keuangan.
"Kalau Ibu Menterinya setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu atau dikelola badan usaha yang ada atau dibuat lagi badan tertentu harus minta persetujuan Menteri Keuangan," paparnya. Arya memaparkan dengan dikelola bersama dan dikelola profesional maka dapen akan berkembang. Hal itu sebagaimana Kanada yang punya dapen sangat besar.
Arya sendiri belum bisa menyebut berapa dapen yang dikelola BUMN saat ini. Namun, dia menyebut, dapen itu masih dikelola secara konvensional seperti diinvestasikan untuk membangun rumah sakit atau membangun rumah. "Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," tutupnya. (GA)
Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,8 Triliun untuk 2021
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020
Pajak Eskpor CPO Malaysia Tetap 8 Persen Pada Februari
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Februari 2021
Segera Tukarkan, Beberapa Pecahan Rupiah Ini Tak Berlaku Tahun Depan
Tembus Rp1 Juta! Harga Emas 24 Karat Antam Hari ini, 7 Maret 2022