sumber foto okezone.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.
Dilansior dari laman okezone.com, terkait OTT salah satu komisioner KPU, anggota Komisi II DPR Kamrussamad mengatakan sangat menyayangkannya. Menurut dia, kejadian ini bakal mencoreng proses demokrasi di Indonesia.
"Ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluan kita," ungkap Kamrussamad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (9/1/2020). Dengan adanya OTT ini, ia menilai praktik korupsi tidak hanya terjadi terkait pemilu, namun bisa menyeret pelaksana kebijakan tersebut.
"Kejadian ini menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilihan saat pileg dan pilkada, tapi juga dalam pelaksanaan kebijakan kepemiluaan," jelasnya.
Lebih jauh, lanjut Kamrussamad, Komisi II DPR ke depannya bakal melakukan evaluasi terkait perekrutan bakal calon komisioner KPU. Hal ini untuk menghasilkan komisioner KPU yang mempunyai pribadi baik agar tidak terseret dengan kasus hukum.
"Kita akan evaluasi kriteria calon komisioner (KPU) dalam rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Tim Penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri melakukan OTT di Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap. (GA)
Lewat Video Ala Superman, Sandiaga Umumkan Kembali ke Gerindra
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Limpahkan Lima Tersangka ke Tahap Dua, Termasuk Benny Tjokro
2020, Bea Cukai Riau Gagalkan 422 Penyelundupan Potensi Kerugian Negara Rp 268,5 M
Kapolres Kampar Dicopot, Betulkah Hanya Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato
Kakek Syafrudin Divonis Bebas, Cici Rifmayanti: Keadilan Bisa Ditegakkan dengan Keyakinan Hakim
Kegiatan KPK Semester 1 2020: 160 Penyidikan dan Tetapkan 53 Tersangka