Ini Reformasi Digital OJK di 2020


Kamis,16 Januari 2020 - 11:36:29 WIB
Ini Reformasi Digital OJK di 2020 sumber foto cnbcindonesia.com

Digitalisasi dalam sistem layanan keuangan akan menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Mendorong digitalisasi diharapkan bisa meningkatkan literasi.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, "kami mempercepat fintech, insurtech, virtual banking dan open banking. Enggak semua bank boleh [mengoperasi virtual banking dan open banking] hanya [bank] yang bisa meng-absorp (menyerap) risiko [yang diizinkan]," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

OJK juga fokus untuk mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat. OJK akan mendorong pengembangan UMKM, termasuk obligasi daerah. "Dalam perlindungan konsumen kami akan meningkatkan pengawasan dan Satgas Investasi sehingga investasi bodong mengecil," jelasnya.

Sebelumnya, Wimboh mengatakan kondisi perbankan di Indonesia cukup terjaga. Rasio kecukupan modal (CAR) di 2019 mencapai 23,3%, lebih tinggi dari 2018. Rasio kredit bermasalah (NPL) 2,65%.

Sementara pertumbuhan kredit terus tumbuh membaik khusus di kredit investasi yang mencapai 13,18%. Sementara kredit modal kerja dan kredit konsumsi turun dari 13,03% di 2018 menjadi 2,55% di 2019 untuk kredit modal kerja.

Dari sisi LDR tercatat mencapai 93,6%. "Suku bunga kredit juga sudah turun," kata Wimboh. Suku bunga kredit tercatat berada di 10.46% dan 6,31% untuk bunga deposito. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]