Ketua MA Klaim Mekanisme Gugatan Sederhana Bantu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi


Rabu,26 Februari 2020 - 15:32:44 WIB
Ketua MA Klaim Mekanisme Gugatan Sederhana Bantu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sumber foto liputan6.com

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi sejumlah hambatan dari sisi hukum.

Dilansir dari laman liputan6.com, "dengan mekanisme gugatan sederhana, kami mendorong proses mediasi serta penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan," ujar Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Hatta Ali juga mengatakan sepanjang 2019, jumlah perkara gugatan sederhana mengalami peningkatan yaitu dari tahun 2018 sebanyak 6.469 perkara menjadi 8.460 perkara di tahun 2019 atau meningkat 33,65 persen. "Tren peningkatan pemanfaatan gugatan sederhana terdapat pada perkara perdata dan ekonomi syariah," kata dia. 

Untuk peningkatan itu, Hatta mengatakan, Mahkamah Agung menaikkan nilai gugatan materiil dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta, yang diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2019, mengubah Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Selain gugatan sederhana, Mahkamah Agung juga mendorong mediasi untuk penyelesaian sengketa perdata dan perdata agama. Pada 2019, sebanyak 86.827 perkara dibawa ke meja mediasi, sementara pada 2018 sebanyak 86.814 perkara.

Sengketa Pengadaan Tanah

Mahkamah Agung juga memberikan perhatian khusus untuk mewujudkan keadilan restoratif melalui lembaga diversi sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024.

"Pada tahun 2019, terdapat 1055 perkara yang diselesaikan melalui diversi dan 264 perkara berhasil mencapai kesepakatan pada proses diversi tersebut," ucap Hatta Ali.  

Program prioritas nasional lainnya adalah penanganan sengketa pengadaan tanah untuk pembangunan. Selama 2019, jumlah keseluruhan perkara yang diterima sebanyak 72 perkara dan telah diputus sebanyak 68 perkara. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]