Cegah COVID-19, Menag Imbau Masyarakat Tak Jabat Tangan, Pelukan, dan Cium Pipi


Senin,16 Maret 2020 - 11:17:05 WIB
Cegah COVID-19, Menag Imbau Masyarakat Tak Jabat Tangan, Pelukan, dan Cium Pipi sumber foto muslim.okezone.com

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar umat Islam selalu menjaga dan memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat. Aktivitas peribadahan, seperti salat, sebisa mungkin juga tidak memakan waktu yang panjang.

Dilansir dari laman muslim.okezone.com, Menag Fachrul Razi meminta kalau salat di masjid, jamaah wajib membawa sajadah masing-masing demi pencegahan penularan COVID-19.

Menag juga mengimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik dalam bentuk jabat tangan, berpelukan dengan menempelkan pipi (cipika-cipiki), dan aktivitas kontak fisik lainnya. "Hal ini dilakukan dalam rangka saling menjaga dan membatasi potensi penyebaran COVID-19," katanya belum lama ini.

"Saya juga imbau agar umat beragama untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak terkecuali saat beribadah di rumah ibadah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menghindari kontak atau sentuhan langsung. Umat juga diimbau tidak terlalu lama berkumpul di rumah ibadah," kata Menag Fachrul Razi.

"Pesan yang sama juga bagi pengelola lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Jika ada yang merasa kurang sehat atau kondisi tubuh sedang tidak fit, diimbau tidak datang ke rumah ibadah dan madrasah. Ini demi kepentingan sendiri dan warga lainnya," lanjutnya.

Menag Fachrul Razi juga meminta agar masyarakat menaati petunjuk yang telah diterbitkan instansi pemerintah dan Kemenag tentang langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang diperlukan. "Selalu berdoa sesuai syariat agama masing-masing agar terhindar dari segala kemudharatan yang ditimbulkan virus korona," kata Menag Fachrul Razi.

Menag Fachrul Razi meminta untuk tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. "Madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sistem belajar di rumah bagi murid-muridnya."

Untuk pesantren, lanjut dia, jika tidak memungkinkan memulangkan santrinya karena pertimbangan tertentu. Maka penerapan pola hidup bersih dan sehat wajib dilakukan.

Upaya tersebut di antaranya membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar, dan tempat-tempat ibadah. Hal itu harus dilakukan secara rutin. "Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkannya ke murid-murid lain," pungkasnya. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]